Parimo, Harianpos– Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum serentak 2024, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) minta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) utamakan hak kesehatan bagi penyelenggara pemilu.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedy Askari dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan KPU Sulteng di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (26/09/2022).
Dedy mengatakan bahwa Komnas HAM setiap penyelenggaraan pemilu selalu melakukan pemantauan pemilu dalam rangka hak asasi manusia termasuk yang terakhir melakukan pemantauan di Pemilu tahun 2019.
“Ada beberapa catatan Komnas HAM terkait pemantauan terhadap penyelenggara, pertama dari pencapaian perlindungan hak kesehatan bagi penyelenggara pemilu. Semisal peristiwa banyaknya petugas penyelenggara yang sakit dan meninggal kala itu 2019,” ungkap Dedy dalam sambutanya.
Kata dedy, saat melaksanakan tugas pemilihan umum di tahun 2019, penyelenggara rentetannya terpadu untuk mengantisipasi Korban.
“Untuk mengantisipasi dan menangani korban secara massal, Petugas penyelenggara masih sukarelawan, itu catatan kritis dari hasil pemantauan yang kita lakukan saat tahun 2019,” sebut Dedy
Menurutnya, momentum penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan empat lembaga negara ini adalah momentum strategis untuk dapat mempermudah melakukan kerjasama.
“Setidak-tidaknya dalam rangka membangun kerjasama dan komunikasi dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu dalam kerangka kerja pemantauan atau support dari masing-masing kelembagaan,” kata Dedy
Dirinya berharap, Pemilihan umum tahun 2024 menjadi pemilu yang bersih dan demokratis yang sesuai dengan standar dan norma hak asasi manusia yang diselenggarakan di wilayah Sulawesi Tengah.
“Bagaimana momentum Pemilu di Sulawesi Tengah menjadi teladan bagi pelaksanaan penyelenggaraan yang bisa diikuti penyelenggaraan pemilu di provinsi lain,” tutupnya
Sementara Ketua KPU Sulteng, Dr Nisbah dalam sambutannya mengatakan, membangun kerjasama dengan lembaga lain kita tidak berjarak dan kita tidak memiliki batasan spasi dengan senior dan teman-teman yang ada di lembaga komisi.
“Sehingga, kami mengharapkan kerja sama ini tentunya akan lanjut dengan posisi kita masih-masing dan saling memperkuat, memperpanjang dan mengarah pada masing-masing fungsi dan kewenangan kita pada kelembagaan masing-masing, khususnya kegiatan yang di laksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah,” Kata Nisbah. ***