Parimo, Harianpos – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bahas tindak lanjut persiapan pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong.
Kali ini, Pemda mengagendakan rapat terkait updating data penyusunan naskah Akademik Rancangan Undang Undang (RUU) pembentukan dua DOB di wilayah Parimo.
“Pertemuan kali ini menindaklanjuti hasil rapat bersama Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu di Tinombo pada 24 Maret 2022 lalu terkait updating data penyusunan Naskah Akademik RUU pembentukan 2 DOB Tomini Raya dan Moutong,” ungkap kepala Bapelitbangda Parimo, Irwan SKM, M.Kep saat pemimpin rapat yang bertempat di aula Bapelitbangda, Rabu (27/04/2022) ini.
Irwan menjelaskan, sebagai bagian dari penyempurnaan data pendukung naska akademik pemekaran, Pemda diminta mempersiapkan berbagai hal, diantaranya potensi di wilayah calon DOB seperti perkebunan, pengembangan UKM, pengembangan potensi perikanan, pengembangan SDA, kesediaan Asset, pemetaan masyarakat adat/kebudayaan dan tanah yang disiapkan minimal 50 hektare untuk perkantoran.
Selain itu, diminta juga untuk data jumlah penduduk, batas- batas lahan, peningkatan PAD/APD Kabupaten Parigi Moutong, penata ruang (data asset jalan), dan data mentyangkut BKD dengan memilah kondisi kepegawaian ASN. Data data tersebut, kata Irwan, paling lambat dikirim tanggal 10 Mei 2022.
“Data data tersebut sangat dibutuhkan dalam melengkapi dan mendukung naskah Akademik. Termasuk proyeksi kabupaten sebelum dan sesudah pemekaran, dan suku juga di petakan. Selanjutnya tugas Diskominfo menyebarluaskan informasi pemekaran,”ujarnya.
Adapun batas- batas pemekaran calon DOB Tomini Raya adalah dari Kecamatan Tinombo Selatan sampai Kecamatan Mepanga. Untuk calon DOB Kabupaten Moutong dari Kecamatan Ongka Malino sampai dengan Kecamatan Moutong. Sedangkan untuk Kabupaten Induk Parigi Moutong dari Kecamatan Kasimbar sampai dengan Kecamatan Sausu.