Ketua YLK Sulteng Ingatkan Bahaya Pinjaman Online

Ketua YLK Sulteng, Salman Hadiyanto. Sumber Foto : Ist

Palu, Harianpos- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Salman Hadiyanto ingatkan masyarakat terhadap bahaya pinjaman online (Pinjol).

Menurut Salman, ditengah kondisi sulitnya perekonomian akibat pandemi Covid-19, Pinjol menjadi “jalan pintas” masyarakat demi membiayai kebutuhan hidup yang terkadang tidak lagi menggunakan pertimbangan rasional. Apalagi proses pencairan uang dari pinjaman tersebut sangat muda.

Bacaan Lainnya

” Perusahaan- perusahaan pinjaman online pun akhirnya bertebaran dengan kemudahan yang demikian ringan agar masyarakat segera melakukan pinjaman kepada mereka. Sayangnya, karena kemudahan (proses) dan kesulitan (ekonomi) yang dihadapi, membuat masyarakat kita kadang tidak mempertimbangkan dampak setelah pinjaman yang mereka ajukan,” Tutur Salman, lewat pres rilis yang diterima redaksi Harianpos, Sabtu (16/10/2021).

Padahal, kata Salman, terdapat beberapa hal bahaya yang bakal menimpa setiap pelaku pinjaman online setelah pengajuannya disetujui, diantaranya kerahasiaan data pribadi, intimidasi termasuk tuntutan bunga pinjaman sangat tinggi jika mengalami keterlambatan pembayaran/pengembalian pinjaman sesuai tanggal ditetapkan.  Olehnya, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berencana menggunakan Pinjol agar teliti, sabar serta mempertimbangkan menggunakan hati nurani yang sehat sebelum menyetujui syarat-syarat peminjaman.

“Jangan sampai menimbulkan masalah baru untuk menyelesaikan masalah yang menjadi dasar kita terpaksa meminjam di perusahaan online dimaksud. Hati-hati dan Waspadalah,” Ungkap Salman ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.