Parigi, Harianpos – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menunda pelantikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) di tengah sengketa seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang kini bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sementara itu, 18 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (15/10/2026).
Putusan perkara sengketa tersebut dijadwalkan dibacakan pada 17 November 2026. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memilih menunggu proses hukum untuk jabatan yang disengketakan, sedangkan pelantikan jabatan lainnya tetap berjalan.
“Apapun keputusan pengadilan, itulah yang akan kita laksanakan,” kata Erwin.
Ia menegaskan, penundaan tersebut merupakan langkah untuk menghormati proses hukum dan menghindari tindakan yang berpotensi merugikan pihak tertentu.
Erwin menjelaskan, proses seleksi sebelumnya juga telah dipersoalkan melalui Ombudsman dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, panitia seleksi (pansel) telah dinyatakan benar dalam kedua proses tersebut. Namun, perkara di PTUN tetap berjalan dan kini memasuki tahap pembuktian.
Di luar persoalan sengketa, Erwin memberikan penekanan khusus kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyusun rencana kerja yang sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan melalui program Gerakan Membangun Desa.
Menurutnya, jabatan pimpinan OPD bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab besar dan hasil kerja yang terukur.
“Semakin tinggi jabatan yang kita terima, tentu semakin besar tanggung jawab yang diemban. Bapak-Ibu berada di pucuk pimpinan tertinggi organisasi perangkat daerah masing-masing, maka tugas ke depan tentu tidak ringan,” ujarnya.
Kinerja Pejabat Dievaluasi Setiap Tiga Bulan
Erwin juga mengingatkan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah menandatangani pakta integritas. Dokumen tersebut memuat komitmen untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab, termasuk kesediaan menerima konsekuensi apabila tidak berkinerja baik atau melanggar ketentuan.
Ia meminta Sekretaris Daerah segera menerapkan manajemen talenta secara konsisten. Evaluasi kinerja pejabat eselon II akan dilakukan setiap tiga bulan sebagai dasar penilaian dan penempatan jabatan.
Pejabat yang tidak menunjukkan kinerja sesuai harapan atau melanggar pakta integritas, kata dia, dapat dikenai konsekuensi kepegawaian, termasuk penempatan dalam status non-job sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak meminta apa-apa selain kerja kalian. Jabatan ini tidak abadi. Saya akan terus mengawasi dan memperhatikan kinerja Bapak-Ibu sekalian. Jangan kaget jika tiba-tiba ada pergeseran, itu semata-mata demi efektivitas pembangunan,” tegasnya.
Diminta Aktif Jemput Program Pusat
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Erwin meminta kepala OPD lebih aktif mencari peluang pendanaan dan program dari pemerintah pusat. Ia menilai peluang melalui program Asta Cita perlu dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan Dinas Pendidikan yang disebut berhasil menambah 97 sekolah baru serta Dinas Kelautan dan Perikanan yang memastikan tambahan 13 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih.
Menurut Erwin, capaian tersebut harus menjadi dorongan bagi OPD lainnya agar tidak hanya bergantung pada anggaran daerah, tetapi juga membangun komunikasi dan kerja sama dengan kementerian terkait.
“Jangan menunggu bola. Cari peluang, jalin kerja sama dengan kementerian, bawa program ke Parigi Moutong agar dirasakan langsung oleh masyarakat kita, terutama yang ekonominya masih tertinggal,” pesannya.
Terkait pembatasan lingkup peserta seleksi terbuka, Erwin menjelaskan bahwa seleksi dilakukan dalam lingkup Provinsi Sulawesi Tengah. Kebijakan itu, menurutnya, dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah berkontribusi dalam pembangunan daerahnya sendiri. Ia menyebut kebijakan tersebut juga telah dibenarkan oleh Ombudsman dan BKN.
Daftar 18 Pejabat yang Dilantik
Berdasarkan Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 800.1.3.3/504/BKPSDM tanggal 14 Oktober 2026, berikut pejabat yang dilantik:
- Muhammad Idrus, S.Pi., M.AP. – Staf Ahli Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah.
- Agus Salim, S.Sos. – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
- Dr. Krisdayadi Ponco Nugroho, S.STP., M.Si. – Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.
- Ir. Idamsya, S.T., M.M. – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
- Rifai, S.T., M.Si. – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
- Hairudin, S.Sos., M.I.Kom. – Kepala Dinas P3AP2KB.
- Sunarti, S.Pd., M.Si. – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
- Astar Batu Rangka, S.K.M., M.K.M. – Direktur RSUD Anuntaloko Parigi.
- Mohamad Aflianto Hamsa, S.T., M.M. – Kepala Dinas PUPRP.
- Riana Manuarfa, S.Sos., M.Si. – Kepala Badan Kesbangpol.
- I Wayan Gede Purna, S.Pt., M.Si. – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
- Ismet, S.E., M.Si. – Kepala Satpol PP dan Damkar.
- Aktorismokai, S.AP., M.AP. – Kepala BKPSDM.
- Erfian Aksayosa, S.STP., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
- Dadan Pratnajaya, S.Hut. – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
- Wahyudin A. Takuloe, S.Sos., M.AP. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Darlin, S.KM., M.Kes. – Kepala Dinas Kesehatan.
- Tulus Tri Muyani, S.H. – Kepala DPMPTSP.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, Ketua TP-PKK, serta tamu undangan lainnya.
Erwin menyampaikan apresiasi kepada pansel dan jajaran BKPSDM yang telah menyelesaikan tahapan seleksi terbuka. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara optimal, jujur, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong















