Parigi, Harianpos – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memperkuat transformasi pelayanan publik bidang pertanahan melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Parigi Moutong.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Parigi Moutong dan BPN di Kantor Pertanahan Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026).
PKS tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan sembilan program transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.
Dalam kerja sama itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pariko yang diwakili Plt. Kepala Dinas Hairudin, S.Sos., M.I.Kom., menandatangani PKS bersama Kepala BPN Parimo, Anang Romdloni R., A.Ptnh., M.H.
Kerja sama serupa juga dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo yang diwakili Kepala Bapenda Mohammad Yasir, S.E., M.M., bersama Kepala BPN.
Plt. Kepala Diskominfo Parimo, Hairudin, mengatakan integrasi data dan teknologi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.
Menurutnya, Pemdasiap mendukung penguatan infrastruktur informasi agar akses masyarakat terhadap layanan publik semakin mudah.
Sementara itu, Kepala Bapenda, Mohammad Yasir menyebut kerja sama tersebut dapat mendukung optimalisasi pengelolaan potensi pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan dengan data pertanahan.
Hal senada disampaikan, Kepala BPN Parimo, Anang Romdloni R. Ia mengapresiasi langkah Pemd Parigi Moutong dalam menindaklanjuti sembilan program transformasi pelayanan publik.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menyederhanakan birokrasi, memperkuat akurasi data pertanahan, mencegah potensi sengketa, serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat.
Dengan integrasi lintas sektor tersebut, pelayanan pertanahan dan tata ruang di Parigi Moutong diharapkan semakin efektif, transparan, dan berbasis data.*















