Seleksi JPT Pratama, Istri Bupati Lolos Bursa 3 Besar di Dua Jabatan

Parigi, Harianpos – Nama Hestiwati, istri Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, muncul dalam bursa tiga besar pada dua jabatan dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Hestiwati dinyatakan masuk tiga besar calon Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan tiga besar calon Staf Ahli Sumberdaya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah.Hasil tersebut menjadi perhatian karena proses seleksi berlangsung di lingkungan pemerintahan yang dipimpin oleh suaminya sendiri, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase.

Untuk formasi Kadinkes, Hestiwati bahkan tercatat berada pada urutan pertama dari tiga peserta yang dinyatakan masuk dalam daftar calon. Sementara pada formasi Staf Ahli Sumberdaya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, namanya kembali tercantum dalam tiga besar.

Hasil seleksi itu tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi JPT Pratama Parimo Nomor 23/Pansel/Selter-JPTP/PM/2026. Meski demikian, masuknya Hestiwati dalam tiga besar belum berarti dirinya otomatis menduduki salah satu jabatan tersebut.

Dalam mekanisme pengisian JPT, tiga besar merupakan tahap akhir seleksi oleh panitia seleksi sebelum nama-nama kandidat disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk proses penetapan.

Diketahui, seleksi JPT Pratama Parimo sebelumnya sempat mengalami penundaan setelah muncul keberatan terhadap status salah satu peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).


Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga masuk dalam proses gugatan tata usaha negara.


Pansel bersama Pemkab Parimo selanjutnya melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Ombudsman RI terkait kelanjutan proses seleksi.


BKN kemudian menerbitkan Pertimbangan Teknis Nomor 46826/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 14 September 2026. Dokumen tersebut diterima Bupati Parimo pada 16 September 2026 dan menjadi dasar kelanjutan proses pengumuman tiga besar.


Pansel menyatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan dengan mengacu pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN.


Pansel juga membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rekam jejak para kandidat.
Masa sanggah dan penyampaian masukan dibuka pada 18 hingga 21 September 2026.

Masyarakat dapat menyampaikan masukan ke Kantor BKPSDM Parimo di Jalan Jalur II Kompleks Perkantoran Pemda, melalui email panseljptppm@gmail.com atau WhatsApp. Pansel menyatakan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *