Parigi, Harianpos – Satu unit alat berat ekskavator yang hilang pasca diamankan dalam operasi gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago-Tanggunung, kini dilaporkan kembali beroperasi di kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas alat berat tersebut terpantau pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Ekskavator merek XCMG tipe XE215G berwarna kuning yang sempat menjadi barang bukti terlihat kembali mengeruk lahan di lokasi PETI.
“Alat berat itu kembali beroperasi di wilayah yang sama,” ungkap seorang sumber, Senin (22/6/2026).
Di lokasi yang sama, sedikitnya terdapat dua unit ekskavator yang terpantau aktif melakukan aktivitas penambangan.
Seperti diketahui, satu unit ekskavator berhasil diamankan tim gabungan penegak hukum, namun dilaporkan hilang secara misterius dari lokasi penitipan. Peristiwa tersebut terjadi setelah operasi yang digelar Balai Gakkum Kehutanan bersama KPH Dolago-Tanggunung pada Selasa (16/6/2026).
Saat itu, petugas menitipkan alat berat tersebut di wilayah Desa Tombi dengan jaminan seorang warga. Namun, ketika petugas kembali untuk mengambil barang bukti pada Rabu siang, ekskavator tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Menanggapi informasi bahwa alat berat tersebut kembali beroperasi di kawasan PETI Tombi, Kepala UPT KPH Dolago-Tanggunung, Muhamad Kuzeini, membenarkan. Ia mengaku telah menerima laporan serupa terkait kehadiran alat berat tesebut dilokasi pertambangan ilegal Tombi.
“Kami sudah mendapat informasi ini,” tulis Kuzeini melalui pesan WhatsApp kepada Kabarsulteng.id, Senin (22/6/2026).
Ia menambahkan bahwa informasi itu telah diteruskan kepada pihak Gakkum Kehutanan untuk ditindaklanjuti. “Informasi ini sudah kami laporkan ke Gakkum. Kita tinggal menunggu tindak lanjutnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penggelaran operasi penertiban aktivitas PETI di Desa Tombi berlangsung cukup dramatis. Berdasarkan hasil intelijen KPH dan Gakkum, sedikitnya enam unit alat berat terdeteksi beroperasi di kawasan hutan Desa Tombi pada 10 Juni 2026.
Rencana penindakan kemudian disusun bersama TNI dan Polda Sulawesi Tengah untuk dilaksanakan pada Senin (15/6/2026). Namun, beberapa jam sebelum operasi gabungan dilakukan, Polres Parigi Moutong dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat lebih dahulu menggelar razia di lokasi yang sama.
Razia tersebut tidak membuahkan hasil karena enam unit alat berat yang menjadi target operasi telah menghilang dari lokasi.
Meski demikian, tim KPH dan Gakkum tidak menghentikan upaya penindakan. Pada Selasa pagi (16/6/2026), tim melakukan pengintaian dan mendapati aktivitas penambangan kembali berlangsung setelah aparat meninggalkan lokasi.
Satu unit ekskavator yang sedang beroperasi berhasil diamankan. Namun, alat berat tersebut kemudian dilaporkan hilang dari lokasi penitipan sehari setelah penyitaan.
Berdasarkan data koordinat yang dihimpun, aktivitas PETI di Desa Tombi telah memasuki kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Lindung (HL).
Kepala UPT KPH Dolago-Tanggunung, Muhamad Kuzeini, membenarkan hal tersebut.”Aktivitas tersebut masuk kawasan hutan,” tegasnya.
