Parigi, Harianpos – Polemik dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menuai sorotan.
Berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum mempercepat penuntasan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Salah satu desakan datang dari aktivis antikorupsi, Raslin.
Ia meminta Polda Sulteng menangani kasus dugaan korupsi proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut hingga tuntas, karena dinilai sarat kejanggalan sejak tahap awal.
Ia menegaskan, APH tidak boleh setengah hati dalam mengusut perkara yang merugikan keuangan negara, terutama terkait tiga paket pekerjaan tambahan yang berasal dari anggaran proyek induk Gedung Perpustakaan, yakni pekerjaan lanskap, pagar, dan taman yang diduga bermasalah.
“Kami meminta Polda Sulteng serius menangani kasus dugaan korupsi ini. Terutama terkait tiga paket pekerjaan yang diduga telah bermasalah sejak awal, yakni lanskap, taman, dan pagar,” kata Raslin, Rabu (24/6/2026).
Pasalnya, kata Raslin, akibat polemik ditimbulkan pada proyek yang dibiayai lewat DAK itu, berdampak langsung terhadap kondisi bangunan yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan.
“Akibat persoalan ini, Gedung Layanan Perpustakaan Daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat justru terbengkalai. Tentu saja hal ini merugikan daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Raslin juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses perencanaan hingga pencairan anggaran proyek tersebut.
Menurutnya, indikasi pelanggaran prosedur harus diusut secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang terlibat sejak tahap awal.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi pada tahap pelaksanaan, tetapi sudah muncul sejak proses perencanaan. Ini harus dibuka secara terang benderang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta penyidik tidak ragu memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk pejabat lama yang diduga memiliki peran dalam proses pencairan anggaran.
“Jangan berhenti di tengah jalan. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Ia mengaku, jauh sebelum perkara tersebut ditangani Polda Sulteng, pihaknya telah menyoroti dugaan pelanggaran yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lama yang diduga merangkap sejumlah jabatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Diketahui, saat ini tim Ditreskrimsus Polda Sulteng tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong, termasuk mengusut tiga paket pekerjaan tambahan berupa lanskap, pagar, dan taman yang diduga bermasalah secara hukum.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang saat ini menjabat. Dari hasil pemeriksaan, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses perencanaan hingga pencairan uang muka proyek.
