Parigi, Harianpos – Satu unit alat berat jenis ekskavator yang berhasil diamankan tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dari lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), dilaporkan hilang setelah dititipkan di areal perkampungan warga setempat.
Alat berat tersebut diamankan dalam operasi gabungan Gakkum LHK dan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago-Tanggunung pada Selasa (16/6/2026).
Ekskavator itu kemudian dititipkan di wilayah perkampungan Desa Tombi dengan jaminan dari seorang warga.Namun, ketika petugas kembali ke lokasi pada keesokan harinya untuk mengambil barang bukti tersebut, alat berat itu sudah tidak berada di tempat.
“Kami kembali hari Rabu untuk mengambil alat itu, tetapi sudah tidak ada di lokasi,” kata Kepala UPT KPH Dolago-Tanggunung, Muhammad Kuzeini, saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Kuzeini menjelaskan, operasi itu merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) yang dilakukan tim Gakkum dan KPH pada 10 Juni 2026. Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan sedikitnya enam unit alat berat yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan Desa Tombi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim menggelar rapat koordinasi pada 12 Juni 2026 dan menyusun rencana operasi gabungan bersama aparat kepolisian dan TNI pada Senin (15/6/2026).
Namun, rencana razia ini mengalami kendala setelah Polres Parimo dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lebih dulu melakukan penertiban di lokasi yang sama dan tidak ditemukan satu pun alat berat di area PETI.
Kondisi itu membuat tim gabungan harus mengubah strategi. Pada Selasa pagi (16/6/2026), kata dia, petugas mengerahkan tim kecil untuk melakukan pengintaian di sekitar lokasi tambang.
Dari hasil pemantauan, petugas memperoleh informasi bahwa aktivitas pertambangan kembali berlangsung dan alat berat kembali beroperasi di dalam kawasan hutan.
Tim kemudian bergerak pada siang harinya dan berhasil mengamankan satu unit ekskavator yang sedang digunakan. Ironisnya, alat yang telah diamankan tersebut justru hilang sehari kemudian setelah dititipkan kepada warga.
Selain menyasar PETI di Desa Tombi, tim sebelumnya juga merencanakan operasi serupa di Desa Alo’o. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena adanya aktivitas penertiban dari Satgas lain serta pertimbangan taktis pasca-operasi yang dilakukan di Tombi.
“Kami menilai kalau pun ada aktivitas di Alo’o saat itu, kemungkinan sudah kosong atau berada di luar kawasan hutan yang menjadi kewenangan kami,” ujar Kuzeini.
Hingga saat ini, KPH Dolago-Tanggunung bersama Gakkum LHK masih melakukan pemantauan terhadap aktivitas PETI di wilayah Tombi. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaan operasi berikutnya.
“Tim masih terus memantau perkembangan di lapangan. Untuk jadwal penertiban selanjutnya belum bisa kami pastikan,” katanya.
Menurut Kuzeini, penentuan waktu penggelaramn operasi harus tepat, agar tidak berbenturan dengan agenda penegakan hukum dari aparat maupun satgas lainnya.
