Rakernas AJMAN 2026 Dorong Masyarakat Adat Jadi Subjek Konvergensi Media

BOGOR, Harianpos – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) mendorong penguatan peran masyarakat adat sebagai subjek dalam konvergensi media dan kedaulatan informasi.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, saat membuka Rakernas di Imah Gede, Lembur Nusantara, Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu (29/4/2026).

Rukka mengatakan masyarakat adat telah membuktikan ketangguhannya, termasuk saat menghadapi pandemi Covid-19. Menurutnya, masyarakat adat juga telah memanfaatkan teknologi digital, seperti pemetaan wilayah adat, sehingga langkah menuju konvergensi media menjadi kebutuhan untuk mengintegrasikan kerja-kerja advokasi dan informasi.

“Kita sudah menggunakan alat-alat digital. Sekarang kita mendorong konvergensi media. Kita harus belajar dari pengalaman agar semua kerja-kerja kita terintegrasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rukka juga menyoroti meningkatnya ancaman terhadap wilayah adat sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai berbagai program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Food Estate, dan proyek lainnya, semakin melibatkan unsur militer.

“Tidak ada militerisasi yang separah saat ini. Dari MBG hingga Food Estate dan program lainnya, semua melibatkan militer,” katanya.

Menurut Rukka, masyarakat adat merupakan komunitas yang telah berkembang selama ribuan tahun dengan pengetahuan lokal, sejarah, dan tradisi yang harus dihormati.

Di tingkat global, pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dipandang sebagai investasi terbaik, namun di Indonesia justru bergeser menjadi kepentingan pasar karbon yang dinilainya dikuasai oligarki.

Ia menyebut kondisi tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 dan amanat UUD 1945.Selain itu, Rukka mengkritik praktik penelitian maupun peliputan yang masih menempatkan masyarakat adat sebagai objek.

“Peneliti dari luar datang sebentar tetapi kemudian menjadi penemu. Kita berhak menentukan nasib kita sendiri. Kalau bicara kedaulatan informasi dan inklusi digital, masyarakat adat harus menjadi subjek, bukan sekadar objek,” tegasnya.*

Pos terkait