Parigi, Harianpos – Di tengah keterbatasan tenaga kesehatan (nakes) dan tingginya jumlah pasien, RS Raja Tombolotutu di Kecamatan Tinombo justru kehilangan lima tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kelima nakes tersebut dipindahkan ke tiga fasilitas kesehatan (faskes) lain melalui Surat Keputusan (SK) penugasan sementara yang mendapat persetujuan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.
Kebijakan yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong itu memunculkan pertanyaan, mengingat RS Raja Tombolotutu dikabarkan masih kekurangan perawat saat menghadapi lonjakan pasien.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua perawat ditugaskan ke RSUD Anuntaloko Parigi, dua lainnya ke RS Moutong, sementara satu orang ditempatkan di Puskesmas Mepanga.
“Kondisi RS Raja Tombolotutu ini masih minim nakes, sementara pasien sedang padat-padatnya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit yang ditinggalkan.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo Kay, mengatakan penugasan lima nakes tersebut dilakukan untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan lain yang juga mengalami krisis tenaga.
“Ada unit pelayanan yang membutuhkan distribusi SDM agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Aktorismo saat dihubungi, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan merupakan mutasi permanen, melainkan penugasan sementara selama tiga bulan. Setelah masa penugasan berakhir, BKPSDM akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah penugasan diperpanjang atau para nakes dikembalikan ke unit asal.
Ia juga memastikan BKPSDM telah menyiapkan langkah antisipasi agar pelayanan di RS Raja Tombolotutu tetap berjalan, yakni dengan menempatkan tenaga kesehatan pengganti melalui mekanisme penugasan silang dari unit pelayanan lain.
Aktorismo menjelaskan, selain kebutuhan pelayanan, faktor domisili ASN turut menjadi salah satu pertimbangan dalam penempatan pegawai. Namun, menurutnya, aspek tersebut bukan menjadi dasar utama pengambilan keputusan.
“Berdasarkan kajian, agar ASN tetap fokus kerja, kita mempertimbangkan domisili. Tapi tidak semata-mata hanya karena domisili. Itu hanya salah satu pertimbangan,” ujarnya.
Ia menegaskan penugasan tersebut telah disertai penyesuaian manajerial sehingga tidak akan melumpuhkan pelayanan di RS Raja Tombolotutu.Terkait banyaknya permohonan pindah tugas dari nakes PPPK yang masuk ke BKPSDM, Aktorismo memastikan pihaknya tidak akan memberikan persetujuan secara sembarangan.
“Pertimbangan utama kami tetap kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
