Parigi, Harianpos – Proyek pembangunan musala di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dinilai lebih aneh.
Hal tersebut disampaikan seorang sumber kompeten di bidang konstruksi yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengungkapkan, pembangunan musala dengan anggaran sekitar Rp200 juta yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 itu terkesan dipaksakan.
Pasalnya, proyek yang hanya sebatas pembangunan struktur utama tetap dipaksa dikerjakan hingga dilakukan Provisional Hand Over (PHO) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebab, kata dia, PHO itu sama halnya serah terima pekerjaan, sehingga idealnya sudah bisa difungsikan.
Ia kemudian mempertanyakan urgensi pembangunan musala tersebut yang harus dipaksakan dikerjakan di pengujung tahun 2025, sementara berdasarkan perhitungan tim perencanaan anggarannya tidak cukup hingga tahap finishing.
“Kalau saya lihat, ini lebih didorong kepentingan daripada urgensi. Proyek dipaksakan dikerjakan di penghujung tahun, padahal sejak awal sudah diketahui anggarannya tidak cukup sampai tahap finishing. Seharusnya ditunda hingga tahun berikutnya dengan anggaran yang memadai,” ungkapnya, Senin (26/01).
Menurutnya, pembangunan proyek dengan sistem penunjukan langsung (PL) senilai sekitar Rp400 juta yang dikerjakan setengah-setengah dengan alokasi anggaran di tahun berbeda merupakan hal yang baru pertama kali terjadi di kabupaten ini, terlebih sampai dilakukan PHO.
“Sepengetahuan saya, untuk proyek dengan nilai sekecil itu, ini mungkin pertama kali terjadi dianggarkan dua kali pada tahun berbeda, dengan kontrak berbeda pula,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proyek yang telah melalui proses PHO idealnya sudah bisa dimanfaatkan. Karena itu, mekanisme pembangunan musala yang dianggarkan di tahun berbeda dengan kontrak terpisah dinilainya aneh.
“Anggarannya hanya sekitar Rp400 juta, tapi harus dua kali penganggaran di tahun berbeda. Artinya ada dua kali perencanaan, dua kontrak, dan dua PHO,” katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahaya proyek yang dikerjakan setengah-setengah dengan harapan dilanjutkan melalui anggaran tahun berikutnya, sementara kondisi keuangan daerah belum tentu memungkinkan.
Sebab, jika pada tahun berikutnya terjadi efisiensi anggaran dan proyek tidak bisa dilanjutkan, maka pembangunan tersebut berpotensi menjadi mubazir atau bahkan mangkrak, sementara sudah Rp200 juta telah dihabiskan pada tahun 2025.
“Bagaimana kalau tahun depan anggaran tidak memungkinkan untuk melanjutkan proyek itu? Jadinya mubazir, bahkan bisa mangkrak,” pungkasnya.
Ketua Songulara Sulteng Minta APH Segera Usut
Dihubungi terpisah, ketua Sangulara Sulawesi Tengah (Sulteng), Riswan B. Ismail, menegaskan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengusut proyek tersebut.
Menurutnya, pembangunan mushala tersebut menyimpan kejanggalan serius dan mencederai prinsip akuntabilitas anggaran.
“Ini ironi besar. Inspektorat adalah pengawas, tetapi justru di institusi ini muncul proyek yang patut diduga bermasalah. Jika pengawas tidak mampu mengawasi dirinya sendiri, maka APH wajib turun tangan,” ungkapnya, Senin (26/1).
Ia menilai, secara kasat mata kondisi bangunan mushala tidak mencerminkan penggunaan anggaran Rp200 juta. Lebih jauh, rencana penganggaran lanjutan pada tahun 2026 dinilai semakin memperkuat dugaan lemahnya perencanaan serta pengawasan internal.
“Kalau pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi dan ketentuan, tidak ada alasan rasional untuk kembali menganggarkan dana tambahan. Ini mengarah pada pemborosan hingga potensi penyimpangan anggaran,” ujarnya.
Riswan juga menyoroti dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kepercayaan publik. Menurutnya, Inspektorat seharusnya menjadi contoh tata kelola anggaran yang bersih dan transparan, bukan justru menjadi sumber persoalan.
“Bagaimana publik bisa percaya pada fungsi pengawasan daerah jika di internal Inspektorat sendiri muncul proyek yang dipertanyakan?” katanya.
Ia mendesak APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari pejabat pengguna anggaran, pelaksana proyek, hingga pengawas kegiatan, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jika ada pelanggaran, harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Riswan.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong transparansi penuh kepada publik hingga ada kejelasan hukum atas proyek pembangunan mushala Inspektorat tersebut.















