Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Desa Lebo

Parigi, Harianpos – Teror pencurian rumah kosong yang meresahkan warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akhirnya berhasil diakhiri.

Tim Resmob Satreskrim Polres Parimo meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan, dalam penangkapan dramatis pada Jumat malam (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah.

Pelaku berinisial JD (29), seorang nelayan asal Desa Petapa, diamankan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Rudianto (42), wiraswasta asal Desa Lebo, Kecamatan Parigi, yang kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya yang saat itu dalam keadaan kosong.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin genset merek Motoyama, satu buah bor listrik, serta satu rangkaian mesin parut.

Barang-barang tersebut diketahui merupakan hasil pencurian yang dilakukan pelaku dengan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, JD menjalankan aksinya dengan modus klasik namun efektif. Ia memantau rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya dalam waktu lama, ditandai dengan lampu yang tak pernah menyala, pagar berdebu, dan tidak adanya aktivitas.

Saat situasi dirasa aman, pelaku beraksi pada jam-jam sepi, baik siang hari ketika warga bekerja maupun larut malam, lalu membawa kabur barang-barang bernilai jual untuk kemudian dijual.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti yang sudah dijual. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Anugerah.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Parimo mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah yang ditinggal kosong, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *