53 Titik WPR Parimo Dinolkan, Pengusulan Diperketat dengan Syarat Kajian Lingkungan

Bupati Erwin Burase saat diwawancara berkaitan usulan WPR di Parigi Montong, Kamis (30/10). Foto : Supardi

Parigi, Harianpos – Bupati, Erwin Burase menyatakan usulan 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong kembali dinolkan setelah surat pengusulan tersebut ditarik dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Proses pengusulan WPR selanjutnya akan dilakukan secara ketat dan selektif.

Bupati menegaskan, pengusulan harus mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap desa yang diusulkan sebagai lokasi WPR wajib melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan melibatkan akademisi dari Universitas Padjadjaran untuk menilai kelayakan kegiatan pertambangan.

“Apabila hasil kajian menunjukkan adanya potensi dampak terhadap perkebunan, pertanian, atau permukiman, maka wilayah tersebut tidak akan diusulkan sebagai WPR dalam revisi RTRW,” jelas Bupati saat ditemui diruangannya, Kamis (30/10/2025).


Erwin menyebutkan bahwa pembahasan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang RTRW Kabupaten Parigi Moutong kini memasuki tahap awal. Dalam proses tersebut, pemerintah daerah melakukan pemetaan ulang wilayah kabupaten.


Ia menegaskan, pemetaan wilayah akan lebih dahulu mengutamakan sektor persawahan, perkebunan, peternakan, serta kawasan industri pertanian, sesuai dengan visi dan misi pencalonannya bersama wakil bupati pada Pilkada 2024.

Menurutnya, setelah pemetaan sektor-sektor tersebut, baru kemudian pemerintah daerah akan menentukan wilayah yang layak diusulkan sebagai titik WPR.

Pemetaan WPR, lanjut dia, hanya akan difokuskan pada wilayah yang telah memiliki aktivitas pertambangan rakyat yang eksis berlangsung sudah cukup lama.

” Untuk wilayah pertambangan rakyat itu paling terakhir. Ini yang harus kita perhatikan, jangan sampai bersinggungan dengan sektor pertanian, sawah, perkebunan, dan permukiman,” ujarnya.

Karena itu, apabila wilayah WPR yang diusulkan tidak boleh bersinggungan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B).


Apalagi, kata Bupati, Pemerintah daerah telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi terkait rencana pengembangan industri berbasis komoditas unggulan daerah seperti kakao, kelapa, durian, dan tambak udang.

Menurutnya, Kementerian Investasi akan membantu daerah menarik investasi agar proses ekspor dapat dilakukan langsung melalui pabrik di Parigi Moutong.

” Nantinya proses ekspor sudah melalui pabrik di daerah sini. Jadi sudah hilirisasi jadinya, ” tutup Bupati.














Pos terkait