Sat Narkoba Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Ampibabo, 10 Paket Diamankan

Pria Asal Ampibabo Di Amankan Sat Narkoba Polres Parigi Moutong

Parigi, HarianposSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Bertempat di wilayah Kecamatan Ampibabo, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial WA (33), yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan pelaku, diamankan 10 paket sabu dengan berat bruto 4,50 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/7/2025) di pinggir jalan wilayah Ampibabo. Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor milik pelaku. Dari kantong celana sebelah kanan WA, ditemukan 10 sachet sabu yang diduga akan diedarkan.

Dari hasil interogasi awal, WA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan, S.Tr.K., MH., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Melalui kesempatan ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk lebih waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika mendapatkan informasi atau menemukan pihak yang mengaku sebagai anggota Polres atau Kasat Resnarkoba untuk meminta sesuatu terkait penanganan kasus narkoba, segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Parigi Moutong,” tegas Iptu Anugerah.

Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh elemen bangsa. Upaya kolektif ini penting demi menyelamatkan generasi muda dan menjamin masa depan Indonesia yang lebih baik. *

Sumber: Humas Polres Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *