Parigi, Harianpos – Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Pelaksanaan APBD 2024 DPRD Parigi Moutong, Feiny M. Kairupan, mempertanyakan penganggaran Program Makanan Tambahan (PMT) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Puskesmas.
Legislator fraksi PDIP ini menyoroti potensi tumpang tindih anggaran dengan program serupa yang juga dibiayai oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui dana desa.
“Sebagai Ketua PKK di Kecamatan, saya melihat langsung di beberapa Posyandu bahwa PMT untuk ibu hamil, balita, hingga lansia dibiayai oleh desa. Ini jangan sampai sudah dianggarkan oleh Desa, terus dianggarkan lagi oleh Dinkes, nanti terjadi tumpang-tindih anggaran, ” Feiny saat pembahasan bersama Dinkes Parimo, Kamis (3/07).
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, I Gede Widiadha, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk program PMT melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran baru mencapai 72 persen.
Sehingga, kata I Gede, jika masih ada Puskesmas mengeluh kekurangan dana PMT, disarankan untuk disampaikan langsung kepihak Dinkes.
” Itu masih terdapat Silpa. Jadi kalau ada Puskesmas mengeluh dengan anggaran PMT, saya bisa akan panggil langsung petugas Puskesmas bersangkutan, ” jelas Plt Kadis.
Meski demikian, ia mengakui bahwa program PMT juga dijalankan oleh Pemdes melalui kader PKK desa, namun dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih anggaran, sebab kedua program memiliki perbedaan sasaran dan pendekatan.
PMT dari desa, kata dia, diberikan secara rutin dan terjadwal, menyasar ibu hamil, balita, hingga lansia dalam rangka pencegahan maupun pemenuhan gizi.
Sedangkan PMT dari Puskesmas , dijalankan sesuai petunjuk teknis (Juknis) Kemenkes. Progam ini diberikan lebih terkonsentrasi pada ibu hamil dan balita yang berdasarkan pemantauan terindikasi mengalami gizi buruk atau stunting dan tidak untuk lansia.
” PMT diberikan Puskesmas betul-betul dilihat dari kasusnya. Pertama kalau ada ibu hamil yang kekurangan kalori, atau Balita yang terindikasi gizi buruk. Untuk lansia tidak masuk. Sedangkan program PMT desa dilakukan PKK itu secara rutin, tidak melihat kasusnya, yang peting sudah jadwal pemberian PMT maka dilakukanlah, ” jelas Plt. Kadis.*
Feiny Soroti Potensi Tumpang Tindih Anggaran PMT antara Dinkes dan Pemdes
