Parigi, Harianpos – Aktivitas pertambangan emas ilegal di pegunungan Desa Kayuboko, kecamatan Parigi Barat telah berdampak terhadap setidaknya 80 hektare sawah milik petani dari dua Desa Pombolowo dan Olaya di kecamatan Parigi.
Sekitar 50 hektare lahan sawah milik tiga kelompok tani di Pombalowo, tak dapat diolah dengan baik selama satu setengah tahun terakhir. Sementara itu, di Desa Olaya Kecamatan yang sama, sekitar 30 hektare areal persawahan milik petani juga mengalami hal serupa, tidak lagi dapat digarap secara optimal.
Hal itu berdasarkan pengakuan para Kades kedua desa tersebut yang mengeluhkan nasib para petani sawah. Pasalnya, aktivitas pertambangan emas ilegal yang masif dengan menggunakan sejumlah alat berat seperti excavator telah berdampak serius bagi para petani.
Menurut Kades Pombolowo, Anwar aliran sungai yang selama ini menjadi sumber utama pemasok air ke irigasi persawahan warganya mengalamin masalah. Sebab, tak lagi mencukupi kebutuhan air sawah akibat endapan lumpur dihasilkan dari kegiatan tambang emas ilegal di Desa Kayuboko.
“Kalau kami di sini (Desa Pombalowo), masalah saluran irigasi. Debit air berkurang, karena ada endapan lumpur dari tambang emas ilegal di atas, Desa Kayuboko,” ungkap Kades Pombalowo, Anwar K dihubungi via WhatsApp, Jum’at, (13/6).
Melihat kondisi ini, membuat dirinya pesimis, persawahan Pombolowo bisa berkontribusi secara maksimal dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan.
Meskipun diketahui dirinya tak miiliki kewenangan menghentikan aktivitas tambang ilegal di desa Kayuboko tersebut.
Namun, sebagai pemimpin bertanggung jawab terhadap warga di desanya, ia berharap tidak memicu dampak negatif ke sektor pertanian yang dapat merugikan masyarakat petani. Apalagi, pertanian merupakan ketahanan ekonomi lokal dan sawah menjadi satu-satunya sumber penghidupan warga Desa Pombalowo.
Ia berencana akan menyampaikan persoalan tersebut ke anggota DPRD Parimo agar mendapatkan solusi terbaik.
“Jangan cuman ego sekelompok orang, akhirnya banyak yang dikorbankan. Kami hanya ingin sawah para petani tetap digarap, tidak kesulitan air. Karena terus terang sudah satu tahun setengah lahan petani tidak bisa lagi diolah,” tegasnya.
Hal serupa disuarakan Kepala Desa Olaya, Idham. Ia mengungkapkan kurang lebih 30 hektar areal persawahan tak lagi bisa diolah dengan baik.
Petani, kata dia, kini hanya berharap dari musim hujan untuk bisa menggara lahan persawahan mereka. Sebab, air aliran irigasi dari Sungai Air Panas-Olaya yang menjadi sumber pengiran ke sawah petani tidak dapat memenuhi kebutuhan mereka imbas pertambangan ilegal di desa Kayuboko itu.
Tak hanya petani, nelayan nike di pesisir Pantai Desa Olaya juga tak bisa lagi mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat tambang emas belum beroperasi.
“Saya sebegai pemerintah desa sudah pasrah. Karena pernah beberapa kali datang ke atas (Desa Kayuboko) tapi malah difitnah terima jatah uang tambang,” imbuhnya.*
80 Hektare Sawah di Kecamatan Parigi Terdampak Tambang Ilegal Kayuboko
