Plt. Dirjenpas Instruksikan Tindakan Serentak P4GN di Hari Pengayoman Ke-79

BanggaiHarianpos –Momentum perayaan Hari Pengayoman ke-79 menjadi saksi kuatnya komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menjalankan amanat undang-undang.

Plt. Dirjenpas menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN).

Bacaan Lainnya

Di Lapas Kelas IIB Luwuk, instruksi ini diterjemahkan dalam bentuk apel siaga, penggeledahan, dan pemeriksaan urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini tidak hanya melibatkan unsur internal, tetapi juga menggandeng sinergi dengan Polres dan Kodim 1308 Luwuk Banggai.

Pada Senin pagi, apel siaga dimulai pukul 19.00 Wita dipimpin oleh Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi (TUSI) sebagai abdi negara dengan baik, khususnya dalam menjamin keamanan masyarakat dan WBP.

“Sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum, kita harus memastikan keamanan WBP terjamin,” tegas Efendi Wahyudi. Momentum Hari Pengayoman ke-79 ini, tambahnya, harus menjadi pengingat untuk melaksanakan instruksi dari pimpinan dengan sungguh-sungguh, terutama terkait P4GN.

Operasi Penggeledahan dan Pemeriksaan Urine

Operasi penggeledahan dilakukan oleh dua regu yang dikoordinir oleh Ka.KPLP, Bahtiar, S.H., dan Ka.Kamtib, I Putu Arta Wibawa, S.H. Penggeledahan menyasar Blok RTH Lalong, Blok Perawatan, Blok BK, serta Blok 1 dan 2, dengan dukungan Polri dan TNI. Polres Luwuk dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Banggai, Gede Wira, dan Kodim 1308 Luwuk Banggai oleh Serka Marsep.

Selama penggeledahan, ditemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, seperti gunting, tang, colokan, pemanas, dan berbagai alat lainnya. Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan oleh Kasubsi Keamanan, Andi Abdul Muis, S.H., untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Setelah penggeledahan, pemeriksaan urine dilakukan terhadap 10 WBP secara acak. Hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif narkoba, menunjukkan keberhasilan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Lapas Luwuk.

Apresiasi dan Harapan

Kasat Reskrim mengapresiasi kerjasama ini sebagai bagian dari sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH). “Untuk menciptakan kondisi kamtibmas, penggeledahan bersama seluruh APH sangat diperlukan,” ujarnya.

Kalapas Luwuk juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas lapas atas hasil negatif tes urine, menegaskan bahwa ini adalah indikator keberhasilan pencegahan narkoba di lapas. Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi dari tempat berbeda, berharap ini menjadi contoh bagi satuan kerja pemasyarakatan lain di wilayah Sulteng.

Kegiatan ini ditutup dengan sharing santai mengenai tugas pengamanan bersama anggota TNI dan Polri. Dengan semangat kebersamaan dan sinergitas, apel bersama, penggeledahan, dan tes urine WBP berjalan lancar, mengukuhkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI dalam memerangi narkotika di lingkungan pemasyarakatan.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.