Parimo, Harianpos– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali melaksanakan pelantikan tahap kedua kepada 47 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya terkendala ikut pelantikan serentak.
Pelantikan jadwal susulan itu berlangsung sekitar pukul 12.30 Wita bertempat di Aula kantor KPU Parimo pada Senin (27/05/2024).
Diketahui, jajaran KPU Parimo sebelumnya telah melaksanakan pelantikan serentak pada Minggu, 26 Mei 2024 kepada 842 anggota PPS bertugas untuk Pilkada tahun 2024. Namun dalam pelantikan itu, terdapat 47 PPS dari 8 kecamatan terkendala ikut, sehingga dijadwalkan kembali.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Parimo, Maskar menjelaskan beberapa kendala yang menjadi faktor penyebab pelantikan puluhan PPS dari sejumlah kecamatan tersebut ditunda, diantaranya akibat kondisi cuaca.
“Penyebab dilakukannya pelantikan susulan yaitu terdapat beberapa kendala seperti force majeure di lapangan, mulai dari kendala faktor cuaca, juga jaringan komunikasi yang terganggu,” jelas Maskar.
Maskar menyebutkan, 8 kecamatan yang mengikuti pelantikan jadwal susulan tersebut yakni Ampibabo, Bolano Lambunu, Kasimbar, Tinombo, Tinombo Selatan dan Siniu.
Ia mengungkapkan, pada pelantikan tahap kedua ini, terdapat beberapa anggota PPS yang tidak dapat hadir secara langsung, karena terkendala kesehatan, sehingga mengikuti via zoom.
“Dalam pelantikan susulan ini, terdapat beberapa anggota PPS yang mengikuti pelantikan melalui virtual dikarenakan tidak sehat, dimana mereka ini diikutsertakan melalui zoom. Dan dilakukannya pelantikan susulan yang kedua kalinya ini, kami pastikan kedepannya tidak ada pelantikan susulan lagi, ” tutup Maskar.