Poso, Harianpos – Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang mencanangan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dalam gelaran Apel Bersama, Kamis (22/02/2024).
Dalam sambutannya Bupati menyebut, bahwa tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan nepotisme melahirkan reformasi birokrasi yang merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
“Konsep ini sudah ada sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi. Peraturan ini menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas kkn, serta peningkatan pelayanan publik.” terangnya.
Menurutnya, bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi membutuhkan komitmen, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan zona integritas adalah salah satu bagian dari implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi dari 6 area perubahan.
Disisi lain, ia menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini menjadi langkah kritis dalam menilai sejauh mana kita telah berhasil mewujudkan prinsip prinsip reformasi birokrasi. Setiap langkah yang kita ambil, setiap kebijakan yang kita implementasikan, harus senantiasa mengacu pada prinsip integritas dan pelayanan yang optimal.
“Langkah pertama yang kita ambil hari ini adalah bukti nyata bahwa kita memiliki komitmen untuk mengubah paradigma. Namun lebih dari sekadar simbol, zona integritas harus tercermin dalam tindakan nyata kita sehari- hari. Kita harus bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas, dimana setiap langkah dan keputusan didasarkan pada prinsip kejujuran dan keadilan,” tegasnya. *