Panwaslu Palu Timur: Waspada Politik Uang Jelang PSU

Palu, Harianpos –  Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Palu Timur mengingatkan masyarakat yang kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 9 Kelurahan Lolu Utara untuk tidak terlibat dalam politik uang. Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Palu TimurRachmat Saleh

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan PSU di TPS 9 Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur untuk tidak menerima uang atau materi lainnya dari pihak-pihak atau peserta pemilu yang berniat curang sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima harianpos.com Rabu (21/02/2024).

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan memaksimalkan kegiatan pengawasan,dan akan bertindak tegas atas segala bentuk pelanggaran atau kecurangan selama proses dan menuju proses PSU.

“Selama proses ini berlangsung, kami akan bertindak secara tegas kepada peserta pemilu maupun orang-orang yang terungkap melakukan money politik atau memberikan materi lainnya yang dilarang dalam Peraturan Perundang Undangan yang berlaku tanpa tebang pilih” tegas Rachmat.

Rachmat juga menjelaskan selama proses menuju PSU, ia bersama penyelenggara Panwaslu Kecamatan Palu Timur telah melakukan upaya-upaya edukasi kepada masyarakat.

“Kami juga telah melakukan upaya-upaya pengawasan pada proses ini, mulai dari penyampaian tentang hal-hal yang dilarang dalam Pemilihan Umum, patroli pengawasan dan memastikan proses distribusi C-pemberitahuan kepada masyarakat yang akan memilih di TPS yang akan dilakukan PSU tersampaikan kepada Pemilih” jelasnya.

Selain itu ia juga berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif, sehingga proses PSU dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal dan melakukan pengawasan. Sehingga proses PSU dapat berjalan dengan jujur dan adil” harap Rachmat. *

Pos terkait