Palu, Harianpos – Audiensi ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, Bawaslu Sulteng dengan bahas perjanjian kerjasama terkait pengawasan partisipatif pemilu, Rabu (10/01/2024).
Dalam penyampaiannya Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun mengatakan salah satu langkah pencegahan adalah dengan melibatkan tokoh-tokoh agamanya, utamanya dalam pengawasan kampanye.
“Mengajak FKUB untuk terlibat dalam membantu Bawaslu pengawasan partisipatif utamanya di tempat-tempat ibadah. Jadi, dimasa kampanye ini tidak boleh melakukan kampanye ditempat-tempat ibadah” Ujar Nasrun
Hal ini merupakan langkah pencegahan Bawaslu untuk melakukan perjanjian kerjasama, dengan mengajak masyarakat untuk memberikan hak pilihnya, mengimbau membantu dalam rangka menyukseskan pemilu 2024.
Sementara itu, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Dewi Tisnawaty menambahkan terhadap langkah-langkah pencegahan yang dilakukan diantaranya terkait isu sara, ujaran kebencian dan juga melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya politik uang.
“Tugas Bawaslu selain mengawasi, melakukan penindakan dan menyelesaikan sengketa proses, juga ada langkah pencegahan, sehingga kami dalam menjalankan tugas selalu mengutamakan pencegahan” kata Dewi.
Diketahui bersama jajaran pengawas terbatas, maka dalam bentuk rencana perjanjian kerja sama ini sebagai bentuk langkah pencegahan Bawaslu untuk meningkatkan pengawassn partisipatif pemilu. ***