Palu, Harianpos.com, Pimpinan Fakultas Hukum (Fakhum) Universitas Tadulako (Untad) akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan ada oknum dosen dilingkungan fakultas Hukum tersebut melakukan pemukulan terhadap salah seorang mahasiswa berinisial MF pada Kamis, (09/11/2023).
Diketahui, informasi adanya kekerasan di kampus itu pertama kali mencuat dari pemberitaan terkait salah satu mahasiswa MF dianiaya oleh oknum dosen fakultas hukum Untad berinisial DPA sehingga menyebabkan luka dibagian pelipis mata korban.
Sontak hal itu viral dan menjadi bahan perbincangan hangat di lingkungan Untad khususnya di Fakultas Hukum.
Menanggapi tudingan tersebut, pimpinan Fakultas selaku dekan Prof. Dr. H. Sulbadana, SH.MH memberikan klarifikasi.
Ia menuturkan bahwa pelaku DPA tersebut bukanlah dosen dilingkungan Fakultas Hukum Untad sebagaimana informasi yang beredar.
“Itu bukan dosen fakultas hukum, tidak ada nama dosen atas nama (DPA) itu, mungkin dia hanya mengaku-mengaku sebagai dosen Fakultas Hukum saja,” ucap Dekan Fakhum saat dihubung Harianpos via telepon pada Kamis, (09/11/2023).
Sulbadana mengaku pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait berita yang beredar, termasuk mengecek di seluruh daftar nama tenaga pendidik atau Dosen dilingkungan Fakultas Hukum Untad.
“Saya sudah konfirmasi ke Wakil dekan akademik untuk cari nama pelaku di daftar nama dosen fakultas hukum untad tapi tidak ditemukan atas nama (DPA) itu baik di daftar maupun di jadwal dosen mengajar”. lanjutnya dekan fh-untad ini.
Olehnya, Sulbadana selaku pimpinan Fakultas Hukum Untad menyerahkan seluruh proses pendalaman kasus tersebut ke pihak yang berwenang dalam hal ini pihak kepolisian.*