Palu, Harianpos,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan 5 anggota KPU Sulawesi Tengah periode 2023-2028.
Keputusan itu tertuang dalam pengunuman KPU RI bernomor 51/SDM.12-Pu/04/2023, tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Propinsi terpilih periode 2023-2028, tanggal 20 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Hal itu setelah KPU Pusat selesai menggelar pleno penetapan anggota KPU masing-masing provinsi di Indonesia.
Untuk Provinsi Sulteng sendiri, berdasarkan data yang diperoleh, lima komisioner terpilih. Mereka adalah :
- Christian Adiputra Oruwo
- Darmiati
- Dirwansyah Putra
- Nisbah
- Risvireno
Dari kelima anggota terpilih KPU Sulteng itu ada 1 petahana, yakni Nisbah.
Selain Sulawesi Tengah, juga diplenokan untuk 19 provinsi lainnya. ***