Parimo, Harianpos – Pasca Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng di seluruh Indonesia mulai 19 Januari 2022, kini Pemerintah Daerah mengambil berbagai langkah pengawasan guna memastikan harga penjualan di pasar-pasar sesuai ketentuan sebesar Rp 14 ribu per liter.
Seperti yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Saat ini pihaknya telah membentuk tim yang bertugas melakukan pengawasan harga minyak goreng di pasaran.
“Tadi saya sudah bentuk tim untuk pengawasan. Kita rencana akan turun lapangan, sekaligus juga mau cek di pasar tradisional dan supermarket seperti apa caranya mereka disana,” ungkap Kepala Disperindag, Moh. Yasir saat ditemui Harianpos di ruang kerjanya, Senin, (24/01/2022).
Moh Yasir mengaku, hingga kini masih ada pedagang di pasar yang menjual minyak goreng menggunakan harga lama mencapai Rp. 22 ribu per liter, khususnya para penjual yang masih memiliki stok minyak sebelum ada kebijakan satu harga dari Pemerintah. Sehingga dilematis, jika menjual sesuai harga terbaru bisa merugikan bagi mereka yang membeli dengan modal tinggi.
Terkait hal itu, Disperindag terus melakukan koordinasi bersama pihak di Pemerintahan menyangkut solusi yang akan dilakukan. Apakah dengan cara memberikan subsidi ritel. Keputusan tersebut hanya bisa diambil oleh Pemerintah mengingkat harga berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
” Saya sudah perintahkan Kabidnya agar cek memang stok harga yang masih menjual dengan harga kemarin (diatas Rp. 14 Ribu) supaya nanti kalau ada Perintah akan di subsidi, kita sudah punya data,” jelas Kadis.
Menurutnya, saat ini salah satu upaya yang dilakukan Pemda Kabupaten yaitu mengintervensi stok agar tidak terjadi penimbunan yang bisa mengakibatkan kelangkaan di pasar-pasar.
Olehnya, Kadis menghimbau kepada masyarakat tidak memanfaatkan situasi harga murah ini dengan melakukan penimbunan stok minyak goreng.
“Jadi untuk masyarakat tidak usah panik. Kalau memang untuk konsumsi saya rasa dua liter untuk satu minggu tidak habis,” imbau Kadis
Pewarta : Arif Ashari