Tragedi Tambang Buranga Terulang, Pernah Renggut Tujuh Nyawa, Kini Menelan Satu Korban Jiwa

Potret Tragedi Longsor di Tambang Buranga tahun 2021 merenggut nyawa 7 penambang lokal. Foto : Kailipost.

Parigi, Harianpos – Tragedi longsor tambang emas yang merenggut nyawa penambang kembali terjadi di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Peristiwa memilukan ini seakan mengulang tragedi tahun 2021 yang menewaskan tujuh penambang, menandakan bahwa insiden serupa tak pernah benar-benar menjadi pelajaran.


Peristiwa terbaru terjadi pada Rabu (12/2/2026) sekitar pukul 22.15 WITA di lokasi tambang emas Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo. Seorang penambang lokal bernama Aco (31) dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor di lubang galian tambang.


Menurut keterangan di lokasi kejadian, longsor terjadi secara tiba-tiba dari bagian atas tebing galian saat korban bersama seorang rekannya tengah mengambil material. Rekan korban berhasil menyelamatkan diri, sementara Aco tertimbun material tanah dan batuan.


Sekitar lima menit setelah kejadian, para penambang di lokasi berupaya melakukan pencarian dengan menggali material longsor menggunakan alat berat. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tertimbun dan langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.


Namun, nyawa korban tidak tertolong. Setelah mendapatkan penanganan medis, Aco dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.30 WITA. Jenazah selanjutnya dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Desa Buranga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan lubang tambang yang longsor tersebut diduga dikelola oleh seorang pendana bernama Dona.


Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan lokasi tambang telah diamankan oleh pihak kepolisian, namun pemeriksaan lanjutan belum dilakukan secara menyeluruh.

“Untuk sementara lokasi sudah diamankan. Pemeriksaan lebih lanjut belum memungkinkan karena keluarga korban masih berduka. Upaya lanjutan akan dilakukan setelah situasi memungkinkan,” ujar Arbit saat dihubungi, Jumat (13/2/2026).


“Saat ini satu orang dinyatakan meninggal dunia. Untuk kemungkinan korban lain masih menunggu hasil pemeriksaan di lapangan,” tambahnya.


Sementara itu, aktivitas tambang ilegal juga dilaporkan berlangsung terbuka di Desa Tombi, sekitar 15 menit dari Desa Buranga. Penggunaan alat berat di dekat permukiman warga memicu keresahan masyarakat karena berpotensi menimbulkan longsor serta mencemari sumber air bersih.


“Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga. Suara mesin dan getaran terasa hingga malam hari,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Kondisi tersebut dinilai memperparah krisis lingkungan di Parigi Moutong. Aktivis HAM dan lingkungan, Dedi Askary, menilai praktik tambang emas ilegal telah menempatkan wilayah ini dalam kondisi kritis, dengan dampak kerusakan yang merambat dari darat hingga ke laut.


Menurutnya, aktivitas tambang di wilayah hulu membawa sedimentasi, tailing, dan merkuri hingga bermuara di Teluk Tomini, mengancam ekosistem pesisir serta ruang hidup nelayan tradisional.


“Ini bukan lagi kerusakan lokal. Ini ancaman serius bagi masa depan lingkungan dan masyarakat pesisir,” tegas Dedi.*

Pos terkait