Parimo, Harianpos – Wakil Bupati (Wabup), Badrun Nggai menegaskan, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan ditunda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang belum melakukan vaksinasi tahap I (pertama). Sedangkan bagi pegawai Non ASN akan ditunda pembayaran honor.
Hal itu ditegasinya saat memimpin rapat evaluasi percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Rabu (01/12/2021).
Turut hadir pada rapat tersebut, Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, Kabag OPS Polres Parimo AKP Junus Achpah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Dinas PMD, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD.
Badrun Nggai mengatakan, dalam waktu dekat, dirinya akan melakukan peninjauan lapangan ke seluruh pedesaan di Parimo guna melihat terkait progres capaian vaksinasi yang sudah dilaksanakan. Sekaligus melihat apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya bagi desa yang realisasi vaksinasi masih sangat rendah.
“Bersama tim akan akan turun langsung meninjau progres vaksinasi di tiap-tiap desa yang belum tepat sasaran. Rencananya kegiatan ini akan kami laksanakan mulai Minggu depan dengan tujuan pertama yaitu desa – desa yang terdekat dari ibu Kota Kabupaten hingga desa -desa terjauh, yang pasti kami rencanakan menyeluruh peninjauan ini ke setiap desa di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,”pungkas Wabup.