Parigi, Harianpos – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meminta tambahan waktu untuk menuntaskan pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025.
Permintaan tersebut disampaikan ketua Pansus, Arman Lawaha dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam laporannya, Arman mengatakan pembahasan tindak lanjut LHP BPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama proses pembahasan, Pansus telah menggelar rapat internal, rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, dan perangkat daerah terkait. Pansus juga melakukan klarifikasi atas rekomendasi BPK, peninjauan lapangan, serta pemeriksaan sampel pekerjaan fisik dan pengelolaan aset daerah.
Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, pembahasan belum dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Arman menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah kendala, antara lain kompleksitas temuan yang membutuhkan klarifikasi lebih mendalam, keterlambatan penyampaian dokumen pendukung dari beberapa perangkat daerah, perlunya verifikasi lapangan terhadap pekerjaan fisik dan aset, serta koordinasi dengan pihak ketiga dalam penyelesaian rekomendasi BPK.
“Untuk menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan berkualitas serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, Panitia Khusus memohon persetujuan rapat paripurna untuk memberikan tambahan waktu pembahasan beberapa hari ke depan,” kata Arman.
Menurutnya, tambahan waktu tersebut diperlukan agar Pansus dapat menuntaskan pembahasan secara cermat sehingga rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan seluruh rekomendasi BPK RI dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Parimo.
Rapat paripurna berlangsung tertib sebagai wujud komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.
