Parigi, Harianpos – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), diduga kuat mulai berdampak serius terhadap kondisi Sungai Tapoya. Warga pun mulai mengeluhkan perubahan signifikan pada kualitas air sungai yang kini tampak keruh dan mengalami pendangkalan.
Dari pantauan visual di lapangan, air Sungai Tapoya terlihat berubah menjadi keruh kecokelatan. Aliran sungai membawa material lumpur dalam jumlah cukup besar, yang mengindikasikan tingginya sedimentasi di sepanjang aliran.
Tidak hanya itu, kondisi fisik sungai juga menunjukkan perubahan. Beberapa bagian badan sungai tampak mengalami pendangkalan, dengan dasar sungai yang diduga tertutup endapan material halus. Tepian sungai yang diperkuat susunan batu kini terlihat menahan arus yang tidak lagi sejernih sebelumnya.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, perubahan kondisi Sungai Tapoya mulai dirasakan sejak aktivitas PETI meningkat di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Sejak ada PETI, sungai jadi cepat dangkal. Airnya juga berubah jadi keruh seperti ini,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Ia menilai aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di sekitar DAS menjadi penyebab utama terganggunya kualitas air sungai. Material hasil pengerukan diduga langsung masuk ke aliran sungai tanpa proses pengendalian.
“Bagaimana air sungai tidak keruh dan mengalami pendangkalan kalau para penambang emas ilegal berada di DAS,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mulai dirasakan masyarakat yang bergantung pada sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam jangka panjang, pendangkalan sungai dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko banjir saat debit air meningkat.
“Kalau dibiarkan, ini bisa membahayakan warga. Sungai tidak lagi berfungsi normal,” tambahnya.
Warga tersebut juga berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah penertiban serta pemulihan ekosistem sungai yang terdampak.
Selain itu, aparat penegak hukum (APH) didesak tidak hanya menindak para pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut dan menindak tegas para pemodal yang diduga menjadi aktor utama di balik maraknya aktivitas PETI di Tombi.
“Jangan hanya yang di bawah ditindak, tapi pemodalnya juga harus ditangkap. Itu kunci supaya aktivitas PETI benar-benar berhenti,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI di wilayah tersebut diduga telah memasuki kawasan hutan. Data koordinat menunjukkan adanya indikasi kegiatan tambang yang berada di dalam kawasan Hutan Lindung (HL).
