Parigi, Harianpos – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) , Sayutin Budianto, melontarkan kritik keras terhadap keberangkatan bersamaan Bupati dan Wakil Bupati Parimo ke agenda Pameran Nasional Pertanian dan Nelayan (PENAS XVII) di Gorontalo, di tengah status Tanggap Darurat Bencana yang masih berlaku di daerah tersebut.
Sayutin menilai, kondisi ini telah menciptakan kekosongan kendali pemerintahan di saat Parimo masih berada dalam situasi krusial pascagempa bumi bermagnitudo 6,7 yang kemudian ditetapkan masa tanggap darurat mulai 17–23 Juni 2026 melalui keputusan Gubernur Sulteng. Kondisi Kabupaten tanpa kepala daerah diperburuk terjadinya banjir akibat curah hujan tinggi yang melanda sejumlah desa.
Menurutnya, keberangkatan Bupati dan Wabup secara bersamaan bukan hanya persoalan administratif, tetapi telah menimbulkan “defisit kehadiran negara” di tengah masyarakat yang sedang berjuang di posko pengungsian.
“Dalam kondisi darurat seperti ini, tidak boleh ada kekosongan komando. Kehadiran pimpinan daerah adalah syarat utama percepatan penanganan bencana,” tegas Sayutin.
Ia menegaskan, secara etika pemerintahan maupun ketentuan hukum, kepala daerah dan wakilnya memiliki kewajiban untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam situasi tanggap darurat, dibanding menghadiri agenda seremonial di luar daerah.
Sayutin menyinggung ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 76, yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk mendahulukan kepentingan publik serta menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kepala daerah merupakan penanggung jawab utama penanganan darurat, sehingga absensi yang menghambat respons cepat dapat berimplikasi pada kelalaian dalam pelayanan publik saat bencana.
“Ketika terjadi keterlambatan evakuasi, distribusi logistik, atau hambatan penggunaan anggaran darurat, maka itu bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab kepemimpinan,” ujarnya.
Sayutin menilai, kondisi Parimo saat ini berada dalam situasi multi-bencana. Dampak gempa belum sepenuhnya tertangani, sementara banjir kembali memaksa warga mengungsi di sejumlah titik.
Ia menekankan bahwa ketidakhadiran pimpinan daerah turut melemahkan koordinasi lintas sektor, termasuk dalam pengambilan keputusan cepat terkait Belanja Tidak Terduga (BTT), pengerahan alat berat, serta distribusi bantuan darurat melalui BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.
“Forum Koordinasi Pimpinan Daerah kehilangan pengarah utama di saat situasi menuntut keputusan cepat dan tegas,” katanya.
Ia menilai kehadiran kepala daerah dalam agenda nasional seperti PENAS XVII dapat diwakilkan oleh perangkat teknis, sehingga tidak seharusnya mengorbankan fokus penanganan bencana di daerah.
“Agenda nasional tidak bisa mengalahkan keselamatan warga yang sedang terdampak bencana. Ini soal prioritas dan empati,” ujarnya.
Sayutin juga menegaskan bahwa arahan pemerintah pusat telah jelas, bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama seluruh penyelenggara pemerintahan di setiap tingkatan.
Karena itu, ia mendesak agar minimal salah satu dari kepala daerah segera kembali ke Parigi Moutong untuk memimpin langsung proses mitigasi dan penanganan pascabencana yang masih berlangsung.
“Daerah tidak boleh dibiarkan tanpa kendali di tengah situasi darurat. Kehadiran pimpinan bukan pilihan, tetapi kebutuhan mendesak,” tutupnya.
Saat Tanggap Darurat, Bupati-Wabup Kompak Tinggalkan Parimo, DPRD Singgung Skala Prioritas dan Empati ke Rakyat
