PETI Tombi Diduga Serobot Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Tunggu Laporan Tim

Parigi, Harianpos – Dua titik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga menyerobot kawasan hutan negara baik bersatus Hutan Lindung (HL) maupun Hutan Produksi (HP) .

Berdasarkan data koordinat yang dihimpun media, lokasi PETI di Desa Tombi diduga berada dalam kawasan HL . Sementara aktivitas serupa di Desa Alo’o disinyalir telah memasuki kawasan Hutan Produksi (HP) .

Kedua wilayah tersebut berada di bawah pengawasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago-Tanggunung.


Selain dugaan perambahan kawasan hutan, aktivitas PETI di dua desa tersebut juga ditengarai menyebabkan kerusakan lingkungan. Dokumentasi lapangan memperlihatkan badan sungai yang dipenuhi material sisa tambang, sedimentasi, serta lubang-lubang bekas galian yang membentang di sepanjang aliran sungai.


Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Susanto Wibowo, membenarkan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Ampibabo. Menurutnya, tim gabungan yang melibatkan berbagai instansi telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.


“Bulan Juni ini tim Gakkum bersama kepolisian, KPH, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten sudah turun lapangan,” ujar Susanto melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/6/2026).


Meski demikian, Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng belum dapat memastikan luas kawasan hutan yang terdampak maupun hasil verifikasi status kawasan yang diduga telah ditambang. Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim yang melakukan investigasi lapangan.


“Saya masih menunggu laporan tim. Gakkum belum menyampaikan ke dinas,” katanya.



Pos terkait