Diduga Bocor, Pelaku PETI Karya Mandiri Kembali Lolos dari Razia Aparat

Parigi, Harianpos – Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong menggelar operasi terpadu di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.

Operasi yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (10–11 Juni 2026), dilakukan untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Namun, razia yang melibatkan aparat gabungan itu diduga telah bocor lebih dulu. Saat tim Satgas PHL tiba di lokasi, tidak ditemukan satu pun alat berat maupun mesin produksi yang biasa digunakan para penambang.

Dugaan kebocoran informasi itu diperkuat pernyataan Sekretaris Satgas PHL, Muhammad Idrus. Ia mengaku petugas tidak menemukan keberadaan alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan .

“Semua alat berat sudah tidak berada di lokasi. Kayaknya kegiatan kami sudah bocor. Jadi kami melakukan audiensi dengan Kepala Desa Karya Mandiri untuk mengingatkan bahwa aktivitas di desa tersebut ilegal dan harus dilarang,” ungkap Idrus.

Dalam operasi itu, petugas hanya menemukan sejumlah talang kayu penangkap emas yang ditinggalkan para penambang. Tim kemudian mendokumentasikan bekas aktivitas penambangan serta memasang banner larangan beraktivitas di area tersebut.

Berdasarkan hasil pengambilan titik koordinat, lokasi PETI tersebut berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).

“Hasil verifikasi tim menunjukkan lokasi PETI Karya Mandiri berada di luar kawasan hutan produksi. Wilayah tersebut masuk dalam status APL,” jelas Idrus melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/6/2026).

Meski berada di wilayah APL, Idrus menegaskan aktivitas pertambangan tanpa izin tetap merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan.

Menurutnya, status APL bukan berarti memberikan ruang bebas bagi praktik tambang ilegal, sebab kegiatan tersebut tetap melanggar ketentuan pidana lingkungan hidup.

Operasi terpadu Satgas PHL DLH Parimo kali ini turut melibatkan personel Kodim 1306/Kota Palu, Unit Tipidter Polres Parimo, serta personel Polsek Lambunu melalui Pospol Kotaraya.

Meski para pelaku berhasil menghindari razia, Satgas memastikan pengawasan di kawasan tersebut akan terus diperketat guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Aktivitas PETI di titik Karya Mandiri sendiri diketahui telah berulang kali ditertibkan aparat penegak hukum. Namun, praktik tambang ilegal itu belum sepenuhnya berhenti.

Saat ini, satu perkara terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut juga tengah bergulir di Pengadilan Negeri Parigi.

Pos terkait