Parigi, Harianpos – Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan A.N., menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai aktivitas ilegal, mulai dari peredaran narkotika hingga pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Namun, dalam upaya penindakan, ia menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat, khususnya dalam penanganan pertambangan liar.
Hendrawan menilai kolaborasi tersebut sangat penting, termasuk dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat terkait dampak hukum dan lingkungan dari aktivitas PETI.
Menurutnya, penegakan hukum saja tidak akan cukup tanpa dukungan aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah.
“Penegakan hukum ini bukan sekadar formalitas. Kami tidak bisa bergerak sendiri,” ujar Hendrawan di Parigi, Selasa (5/5/2026).
Ia mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan aktivitas pertambangan ilegal terkesan sulit dihentikan, salah satunya minimnya pelaporan dari pemerintah desa dan masyarakat. Padahal, menurutnya, aparat desa dan warga setempat mengetahui kondisi di lapangan.
“Selama ini polisi selalu disorot, tapi hampir tidak ada laporan resmi dari desa. Kalau ingin efektif, pencegahan harus dimulai dari tingkat bawah,” tegasnya.
Kapolres turut menyoroti fenomena dugaan praktik “kucing-kucingan”. Ia menyebut, aktivitas tambang ilegal kerap berhenti saat petugas datang, namun kembali beroperasi setelah aparat ditarik.
“Jangan sampai ketika tim turun mereka berhenti, tapi begitu petugas ditarik mereka kembali beraktivitas. Ini yang membuat seolah tidak ada efek jera,” jelasnya.
Menurut Hendrawan, upaya penindakan juga harus dibarengi dengan solusi konkret dari pemerintah daerah, terutama dalam menyediakan alternatif ekonomi bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang ilegal.
“Harus ada solusi setelah penindakan. Pemerintah daerah perlu hadir memberikan pilihan ekonomi lain,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas ilegal, Hendrawan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mendapat legitimasi dari institusi.
“Tidak ada yang melegitimasi tindakan ilegal, apalagi merestui. Jika semua pihak bersinergi dan tidak ada pembiaran, saya yakin pelanggaran seperti PETI bisa ditekan,” pungkasnya.
