Parigi, Harianpos – Tokoh pemuda Kabupaten Parigi Moutong, Moh Irhan, menilai praktik peminjaman dana oleh kepala Puskesmas kepada pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) untuk membiayai operasional ambulans rujukan pasien merupakan sinyal kuat kegagalan pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
“Ironis. Di satu sisi masyarakat butuh layanan kesehatan yang cepat, tapi di sisi lain fasilitas kesehatan justru harus berutang untuk bisa menyelamatkan nyawa. Ini bentuk kegagalan negara hadir,” kata Irhan, Rabu (8/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyikapi pengakuan pihak Puskesmas Moutong yang meminjam dana dari pelaku tambang ilegal demi membiayai operasional ambulans rujukan pasien. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola keuangan daerah, khususnya pada sektor layanan kesehatan.
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu hanya karena persoalan administratif, termasuk keterlambatan pencairan anggaran operasional.
“Tidak boleh ada situasi di mana pelayanan publik bergantung pada pinjaman, apalagi dari sumber yang tidak sah. Ini mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan,” tegasnya.
Irhan juga menyoroti risiko serius dari praktik peminjaman dana yang bersumber dari aktivitas ilegal seperti pertambangan tanpa izin. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memberi ruang legitimasi terhadap praktik tambang ilegal yang selama ini menjadi persoalan hukum di daerah.
“Kalau fasilitas negara sudah bergantung pada dana dari aktivitas ilegal, ini sangat berbahaya. Secara tidak langsung itu memberi ruang dan legitimasi bagi praktik tambang ilegal untuk terus berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat dihadapkan pada pilihan sulit antara keselamatan nyawa dan penegakan hukum.
“Rakyat tidak boleh dipaksa memilih, mau selamat atau taat hukum. Dua-duanya adalah kewajiban negara untuk dipenuhi secara bersamaan,” katanya.
Sebagai solusi, Irhan mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera menyiapkan skema dana talangan resmi bagi fasilitas kesehatan agar pelayanan tetap berjalan tanpa harus bergantung pada pihak luar yang tidak memiliki dasar hukum.
“Ini harus jadi alarm keras. Pemerintah daerah wajib memastikan ada mekanisme pembiayaan darurat yang jelas, cepat, dan legal. Jangan sampai tenaga kesehatan terus bekerja dalam tekanan seperti ini,” pungkasnya.
