Parigi, Harianpos – Pelaksanaan proyek landscape Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan publik. Proyek senilai lebih dari Rp397 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dinilai menyisakan berbagai persoalan, mulai dari keterlambatan penyelesaian hingga dugaan lemahnya pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Proyek yang tercatat dikerjakan oleh CV Kalukubula Sulteng itu disebut-sebut tidak sepenuhnya dikerjakan oleh perusahaan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik pinjam perusahaan serta jual beli paket pekerjaan antar kontraktor.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, seorang kontraktor berinisial S diduga mengerjakan paket pekerjaan yang berasal dari sisa anggaran pembangunan layanan perpustakaan. Paket tersebut disebut diperoleh dari kontraktor lain berinisial W.
Lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek turut terungkap dari pengakuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sakti Lasimpala.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak yang mengerjakan proyek di lapangan.
“Saya tidak tahu siapa yang kerja, sepertinya perusahaan itu dipinjam,” ujar Sakti saat dikonfirmasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan teknis dan administratif dalam proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah. Pasalnya, hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak mencerminkan nilai proyek yang cukup besar.
Pantauan media ini di lokasi menunjukkan pekerjaan landscape yang tampak relatif sederhana.
Di antaranya pembangunan kolam setinggi sekitar 50 sentimeter dengan lebar kurang lebih 80 sentimeter yang mengelilingi bangunan, penanaman beberapa pohon, serta pemasangan rumput yang terlihat tidak tertata rapi.
Selain itu, sejumlah titik penerangan belum berfungsi optimal. Beberapa tiang lampu terlihat berdiri tanpa lampu terpasang, sehingga menambah kesan pekerjaan belum maksimal. Secara keseluruhan, tidak terlihat elemen landscape yang kompleks sebagaimana umumnya proyek dengan nilai ratusan juta rupiah.
Upaya konfirmasi kepada kontraktor S sebagai pihak yang diduga mengerjakan proyek belum membuahkan hasil. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapat balasan, meski pesan terpantau telah dibaca. Hal serupa juga terjadi pada kontraktor berinisial W yang hingga kini belum memberikan tanggapan.
Dugaan praktik pinjam pakai perusahaan sendiri bukan hal baru dalam dunia pengadaan barang dan jasa. Namun, praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar pengadaan, seperti transparansi, persaingan usaha yang sehat, serta akuntabilitas penyedia.
Sebelumnya, media ini juga menerima pengakuan seorang kontraktor yang mengeluhkan maraknya praktik pinjam perusahaan pada proyek non-tender atau pengadaan langsung. Menurutnya, banyak pekerjaan yang tidak sepenuhnya dikerjakan oleh perusahaan yang tercantum dalam kontrak.
“Perusahaannya hanya dipinjam. Yang mengerjakan di lapangan bukan mereka,” ujar sumber tersebut, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai praktik tersebut kerap melibatkan oknum orang dalam dinas dan menjadi penyebab satu perusahaan dapat mengerjakan banyak paket dalam satu instansi.
“Itulah kenapa di setiap dinas ada satu perusahaan yang bisa mengerjakan empat paket bahkan lebih,” katanya.
Sumber tersebut juga menyebut perusahaan luar daerah kerap dijadikan bendera administrasi karena dinilai lebih mudah dipinjam.
“Yang sering mereka pinjam adalah perusahaan luar daerah,” pungkasnya.*
Jejak Pinjam Perusahaan di Proyek Landscape Perpustakaan Parimo Rp397 Juta, Kantraktor W dan S Mencuat !
