Dikbud Parimo Imbau Orang Tua Tak Pindahkan Siswa Kelas VI Jelang TKA

Parigi, Harianpos – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengimbau para orang tua agar tidak memindahkan anak yang saat ini duduk di kelas VI Sekolah Dasar hingga proses kelulusan selesai, menyusul akan dikuncinya data peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Imbauan tersebut disampaikan seiring dimulainya verifikasi faktual (verfak) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan TKA yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.

Kepala Bidang Manajemen SD Dikbud Parimo, Ibrahim, mengatakan kegiatan verfak mencakup pendampingan pemutakhiran data serta verifikasi dan validasi (verval) Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi siswa kelas VI Tahun Ajaran 2025–2026.

“Kami mengimbau orang tua bersabar dan tidak memindahkan anaknya yang kelas VI sampai lulus. Data siswa peserta TKA akan dikunci, karena pelaksanaan TKA dijadwalkan pada bulan Maret dan April,” ujar Ibrahim, Senin (02/02/2026).

Ia menjelaskan, pemindahan siswa setelah data terkunci justru berpotensi merugikan peserta didik karena tidak dapat terdaftar dalam sistem daerah tujuan.“Data yang sudah terkunci tidak bisa diterima oleh daerah lain. Akibatnya, siswa bisa tidak mengikuti TKA,” jelasnya.

Ibrahim menambahkan, pendampingan pemutakhiran data dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari di seluruh kecamatan. Untuk wilayah eks Parigi, kegiatan dipusatkan di Aula Dikbud Parimo.Bagi siswa yang mengalami permasalahan data, pihak sekolah dan orang tua diminta membawa Kartu Keluarga (KK).

Sementara bagi siswa mutasi akibat kesalahan penempatan rombongan belajar (rombel), akan disiapkan format Excel khusus.Menurutnya, proses pendampingan ini bertujuan memastikan kesesuaian jumlah dan identitas siswa melalui sinkronisasi data by name by address, karena penginputan data harus berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Jika datanya bermasalah, harus diverifikasi terlebih dahulu. Tidak menutup kemungkinan masih ada siswa yang belum memiliki NIK,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa TKA saat ini hanya diperuntukkan bagi siswa kelas VI. Sedangkan siswa kelas V masih mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang menekankan literasi, numerasi, survei karakter, serta iklim inklusivitas sekolah.

“Berbeda dengan TKA yang fokus pada dua mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika,” pungkasnya.

Pos terkait