Parigi, Harianpos – Sejumlah catatan yang termuat dalam surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah terkait hasil evaluasi APBD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Tahun Anggaran 2026 dinilai sebagai bentuk peringatan (warning) kepada Pemerintah Daerah Parimo atas keterlambatan pengesahan APBD.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Parimo, Husen Mardjengi dalam rapat Paripurna DPRD Parimo dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil evaluasi Gubernur atas APBD 2026, Senin (12/1/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Parimo, Sayutin Budianto, dan dihadiri Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid.
Menurut Husen, sejumlah catatan dalam hasil evaluasi Gubernur mengandung pesan penting yang harus dipahami bersama, yakni perlunya membangun harmonisasi, baik diinternal jajaran Pemerintah Daerah, maupun dengan legislatif.
“Saya tidak sedang mencari kambing hitam, tetapi ingin menawarkan solusi. Jika kita ingin pelaksanaan APBD tepat waktu, maka Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemda harus mampu membangun harmonisasi, termasuk dengan DPRD karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerja sama yang baik diperlukan agar implementasi APBD dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Sebaliknya, jika harmonisasi tidak terbangun, maka keterlambatan pengesahan APBD akan terus terjadi akibat tarik-menarik kepentingan.
“Ini bukan soal kepentingan pribadi, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat yang membutuhkan sentuhan program-program yang tepat sasaran,” tambahnya.
Bahkan, ia menekankan pentingnya membangun harmonisasi hingga ke tingkat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Kalau kita bekerja sama dengan baik dan mampu membangun harmonisasi, saya kira daerah ini akan semakin baik ke depan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Husen turut menyoroti persoalan pembakaran sampah di areal Pasar di Ibu Kota Parigi yang menimbulkan asap dan mengganggu warga sekitar.
Politisi PAN ini meminta Wakil Bupati Parimo untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengecek pihak yang bertanggung jawab, termasuk kemungkinan kendala anggaran sehingga sampah tidak terangkut hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, mengatakan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan sejumlah upaya dalam penanganan sampah, khususnya di wilayah pasar.
Ia menegaskan komitmen Pemda untuk mewujudkan kebersihan di ibu kota kabupaten dari tumpukan sampah, terutama di kawasan yang menjadi sentral aktivitas masyarakat. Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan salah satu barometer keberhasilan kepemimpinan Erwin Burase–Abdul Sahid.
Oleh karenanya, seluruh saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti demi kebaikan dan kemajuan daerah. Termasuk di dalamnya komitmen untuk terus membangun harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.
“Setelah Bupati Parigi Moutong menetapkan pimpinan-pimpinan OPD yang baru, kami akan semakin membangun harmonisasi dengan bergandengan tangan untuk melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk penanganan sampah,” ujarnya.*
APBD Parimo 2026 Molor, DPRD Nilai Catatan Evaluasi Gubernur “Warning Keras” Lemahnya Harmonisasi Pemda














