Sekda Parimo: Penataan Perangkat Daerah Penting untuk Bekerja Lebih Fokus dan Efektif

Parigi, Harianpos – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran S.STP., M.A.P., menegaskan bahwa penataan perangkat daerah bukan sekadar perubahan struktur, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fungsi organisasi pemerintahan.

Menurutnya, penataan tersebut diarahkan agar setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih fokus, efektif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Sekda saat mewakili Bupati dalam sambutan pada kegiatan Sosialisasi Penataan Perangkat Daerah yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati, Kamis (20/11).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan proses penataan organisasi berjalan sesuai regulasi sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif dasar hukum, mekanisme, serta arah kebijakan penataan perangkat daerah, sehingga implementasinya dapat berjalan seragam, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Sekda.

Ia juga menekankan pentingnya birokrasi yang adaptif terhadap perubahan, terutama di era digitalisasi yang menuntut percepatan dan transparansi layanan. Karena itu, penataan perangkat daerah dipandang sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kapasitas aparatur agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Setiap perubahan harus dimaknai sebagai ruang untuk memperbaiki diri, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat kolaborasi. Dengan demikian, seluruh perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sinkron, efektif, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Parigi Moutong,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Parigi Moutong, Epi Satriani, dalam laporan panitia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Penataan perangkat daerah, kata Epi, harus dilakukan secara terukur berdasarkan beban kerja, kebutuhan daerah, dan kemampuan anggaran.Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip penataan perangkat daerah, termasuk asas efisiensi, efektivitas, proporsionalitas, dan rasionalitas.

“Lewat kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi para pengambil kebijakan sehingga proses penataan perangkat daerah berjalan harmonis dan sesuai koridor hukum,” harapnya.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, para camat, serta pejabat teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Hadir sebagai narasumber Abdul Latif, Kepala Bagian Pengembangan Perangkat Daerah Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, yang memaparkan perkembangan kebijakan penataan kelembagaan daerah serta implementasinya di kabupaten/kota.

Sumber : Diskominfo Parigi Moutong/Nur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *