Disdikbud Parimo: Sertifikasi Guru TW II Masih Berlangsung, Kendala Data Jadi Penyebab Keterlambatan

Parigi, Harianpos – Penyaluran dana sertifikasi guru di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk triwulan (TW) kedua tahun 2025 masih terus bergulir. Hingga awal Juli, baru sebagian kecil guru yang sudah menerima pencairan, sementara sisanya masih menunggu proses validasi data.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Parimo, Farid, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025).

“Penyaluran sertifikasi guru sudah masuk TW dua, sementara TW satu sudah dituntaskan beberapa bulan lalu. Untuk TW tiga juga mulai dipersiapkan,” ujarnya.

Farid menjelaskan, sejak 2025 mekanisme penyaluran dana sertifikasi guru mengalami perubahan. Jika sebelumnya, pada 2024, dana tersebut ditransfer terlebih dahulu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), lalu dilanjutkan oleh Disdikbud ke bank untuk diteruskan ke rekening guru penerima, kini mekanismenya lebih sederhana.

“Sekarang langsung dari Kementerian ke rekening guru, tanpa melalui RKUD lagi. Jadi sistemnya lebih cepat dan transparan, asalkan data guru valid,” jelasnya.
Namun, meski mekanisme lebih ringkas, kenyataannya masih ada kendala yang menyebabkan keterlambatan pencairan.

Berdasarkan data Disdikbud Parimo, dari sekitar 3.000 guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), baru 325 guru yang sudah menerima transfer dana sertifikasi TW II hingga awal Juli. Sementara itu, untuk TW I, seluruh guru penerima telah menerima dana sesuai jadwal.

Farid menegaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan oleh masalah teknis perbankan, melainkan karena sejumlah data guru belum tervalidasi secara lengkap dalam sistem Dapodik.

*Kendala Data Jadi Penghambat*

Menurutnya, permasalahan umum yang sering ditemui antara lain beban mengajar guru yang kurang dari 24 jam per minggu serta ketidaksesuaian mata pelajaran dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.

“Banyak guru belum melengkapi data, terutama terkait beban mengajar atau linearitas mata pelajaran dengan sertifikat pendidik. Ini jadi kendala utama dalam proses pencairan sertifikasi,” tandasnya.

Farid menambahkan, jika data guru sudah lengkap dan sesuai ketentuan, pencairan akan berjalan lancar karena langsung diproses oleh Kementerian.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh guru di Kabupaten Parimo agar segera memperbaiki dan melengkapi data dalam Dapodik. Hal ini penting agar penyaluran pada triwulan berikutnya tidak kembali mengalami keterlambatan.

“Kami berharap para guru lebih proaktif dalam memperbarui data mereka. Sertifikasi ini hak guru, tetapi harus sesuai aturan yang berlaku. Jadi, kalau datanya benar dan lengkap, pencairan pasti lancar,” ucapnya.

Farid menegaskan bahwa sertifikasi guru bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi pemerintah kepada tenaga pendidik yang telah memenuhi standar profesional. Dengan adanya sertifikasi, guru diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.

“Program ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi guru. Namun di sisi lain, guru juga harus memenuhi kewajibannya, termasuk beban mengajar yang sesuai, agar penyaluran dana tidak tersendat,” pungkas Farid.

Pos terkait