Palu, Harianpos– Menyadari pentingnya edukasi hukum sejak tingkat akar rumput, Celebes Bergerak bekerja sama dengan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) menggelar sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Kelurahan Kabonena, Senin (19/5). Hal terus digencarkan mengingat Isu kekerasan seksual masih menjadi tantangan besar di tengah masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh warga dari berbagai latar belakang tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, mahasiswa, hingga aparat kelurahan.
Tujuannya sederhana namun penting: memperluas pemahaman publik tentang perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual, serta mendorong keberanian untuk melapor dan bersikap.
Mewakili pemerintah kelurahan, Rosmariani, S.Sos, selaku Sekretaris Lurah Kabonena, membuka kegiatan dengan penegasan bahwa kekerasan seksual bukan hanya persoalan individu, tetapi tanggung jawab kolektif.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Celebes Bergerak dan YGSI yang telah menghadirkan ruang belajar ini. UU TPKS adalah kemajuan besar untuk perlindungan korban, dan penting bagi masyarakat memahami serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Rosmariani.
Direktur Celebes Bergerak, Putra, menjelaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari misi jangka panjang mereka untuk menciptakan ruang aman di tingkat komunitas.
“Kami ingin masyarakat benar-benar tahu hak-haknya. Jika terjadi kasus kekerasan seksual, mereka tidak merasa sendirian atau bingung harus berbuat apa. Pengetahuan hukum adalah langkah pertama menuju keberanian,” tegasnya.
Tak hanya mendengarkan materi, peserta juga terlibat dalam diskusi interaktif yang membahas pengalaman dan pertanyaan seputar kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Diskusi berlangsung terbuka, namun tetap menjaga kenyamanan dan kerahasiaan peserta.
Melalui kegiatan seperti ini, Celebes Bergerak berharap masyarakat semakin sadar bahwa kekerasan seksual adalah pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.
Mereka berkomitmen untuk terus hadir sebagai penggerak perubahan, khususnya dalam isu-isu yang menyangkut perlindungan kelompok rentan dan hak asasi manusia.
Sumber: Celebes Bergerak