Parigi, Harianpos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali menerima pendaftaran salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Moh. Nur Dg Rahmatu, S. E dan Arman, S. Pd, M. Si bertempat di aula kantor KPU, Kamis, (29/08/2024). Pasangan ini diusung dua partai politik (Parpol) yaitu PDIP dan Demokrat.
Di kesempatan itu, ketua KPU Ariyana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh bakal pasangan calon yang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses pendaftatan peserta Pilkada. Partisipasi, para bapaslon tersebut dinilai bentuk tindakan nyata terhadap komitmen membangun demokrasi di kabupaten.
Proses pendaftaran, kata Ariyana, merupakan langka awal dan penting dalam tahapan pemilihan. Pada tahap ini diharap para kandidat mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan berlaku, utamanya dalam menjaga suasana kondusif selama tahapan Pemilihan berlangsung.
Dalam proses penerimaan berkas pendaftaran tersebut, KPU memiliki dua tugas penting, yakni memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan serta memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.
Pemeriksaan sebagaimana dimaksud, menjadi dasar KPU untuk memutuskan apakah dokumen pencalonan tersebut dinyatakan lengkap atau tidak.
” Kami KPU berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh bakal pasangan calon, semoga proses pendaftaran ini berjalan lancar dan kita diberikan kekuatan dan kesehatan sehingga bisa menyelesaikan seluruh tahapan ini dengan baik, ” beber Ariyana saat menyampaikan sambutannya.
Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU memiliki tanggungjawab besar dalam rangka memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan jujur, adil dan transparan.
Oleh karena itu, kata Ariyana, pihaknya berkomitmen akan melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.
” Semoga proses pendaftaran ini berjalan lancar dan kita diberikan kekuatan dan kesehatan, sehingga bisa menyelesaikan seluruh tahapan ini dengan baik, ” harapnya.