Parigi, Harianpos – Akademisi Universitas (Untad) merupakan dosen teknik, Alamsyah menilai kerusakan terjadi pada ruas jalan Mepanga – Pasir Putih – Basi tepatnya di desa Ogomolos, Kecamatan Mepanga yang baru selesai dikerjakan Desember tahun 2023 lalu oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Propinsi Sulteng tidak wajar.
Seperti diketahui, proyek konstruksi jalan di Ogomolos berbandrol kurang lebih Rp. 6 miliar yang baru berkisar 6 bulan diresmikan kini sudah berkelupas dan berlubang. Bahkan, dibeberapa titik tampak ada yang retak halus maupun retak buaya.
Kondisi kerusakan tersebut terjadi kurang lebih di 26 titik ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Parigi Moutong-Kabupaten Toli-toli ini.
Alamsyah menilai kerusakan terhadap ruas jalan yang berselang beberapa bulan pasca pengerjaan sesuai kontrak kerja bukanlah hal wajar.
“Tidak wajar, karena belum lama dikerjakan masa sudah rusak” kata Alamsyah kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/08/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan teori, ada beberapa faktor penyebab kerusakan suatu pengerjaan pengaspalan jalan yang patut diduga terjadi pada proses pengerjaan proyek jalan di Ogomolos tersebut.
Beberapa faktor penyebab kerusakan sesuai terori, seperti disebabkan bahan lapisan resap pengikat (prime coat) sangat kurang atau akibat dari komposisi aspal yang tidak proposional (kurang).
“Itu dari sisi teorinya ya, bisa jadi ada masalah di dua faktor itu, itu masih Kesimpulan sementara karena untuk mengetahui pastinya seperti apa, memang harus ada peninjauan langsung lapangan” katanya.
Sementara, mengenai usia rencana (UR) pengaspalan, kata dia, hal itu tergantung apakah jenis pekerjaan adalah peningkatan jalan baru atau overlay. Jika pengerjaan jenis overlay atau dikenal dengan pekerjaan lapisan tambahan, maka masa UR tersebut menyesuaikan jalan sebelumnya.
“Kalau pekerjaan itu adalah overlay, maka UR overlay menyesuaikan dengan UR jalan sebelumhya. Bila UR peningkatan jalan sebelumnya minimal 10 tahun, maka UR overlay hanya menyesuaikan dengan jalan yang sudah ada,” terangnya.
Menyoal dana 5 persen yang diambil dari total anggaran proyek untuk digunakan pemeliharaan jalan ( retensi). Menurutnya, pemeliharaan atau perbaikan kerusakan jalan yang menggunakan anggaran retensi tersebut dilakukan tak lama setelah kerusakan. Itu biasanya termuat dalam kesepakatan antar pihak baik pihak pekerja dan dinas yang menangani.
“Cuma retensi itu harusnya digunakan tidak lama dari pekerjaan, tetapi cek dulu dilapangan. Apakah kerusakan itu baru terjadi sekarang dan diperbaiki sekarang, ataukah kerusakan itu sudah terjadi tidak lama dari pasca pengerjaan,” jelas dia.
Bahkan, lanjut dia, suatu proyek konstruksi jalan yang memiliki metode perencanaan dan pelaksanaan kerja yang baik, tidak cepat mengalami kerusakan (berlubang dan berkelupas), sehingga tidak lagi mengandalkan retensi 5 persen tersebut.
“Seharusnya, pelaksanaan konstruksi tidak bergantung dengan retensi 5 persen, apabila semua mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan termasuk metode pelaksanaan dikerjakan dengan baik, ” ucapnya.
Baca Juga : Proyek Rp 6 Miliar Ruas Jalan Mepanga, Kini Mengelupas dan Berlubang
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Sulteng, Asbudianto mengakui adanya kerusakan jalan (mengelupas dan berlubang) tersebut. Ia mengaku telah meminta pihak pekerja untuk melakukan perbaikan penambalan disemua titik lubang kerusakan jalan.
” Itu benar itu (kurasakan di 26 titik) saya tidak sangkali. Ini sementara dilakukan perbaikan, mulai kemarin karena ada masa pemeliharaan selama 1 tahun, ” jelas Kabid.
Menurutnya, perbaikan jalan dilakukan menggunakan dana yang telah diporsikan sebesar 5 persen (retensi) dari total pagu anggaran pekerjaan. Sebab, kata dia, pencairan dana kepada pihak pekerja hanya diberikan sebesar 89 persen. Sisanya, dipersiapkan untuk perbaikan bila terjadi kerusakan.
” Itu benar itu (kurasakan di 26 titik lubang) saya tidak sangkal. Tidak ada masalah itu karena ada jaminan 5 persen di kita. Kami tahan anggarannya itu 5 persen, untuk menjamin selama satu tahuntahun, karena kita sudah tau akan ada kerusakan. Jadi dia hanya Terima sebesar 95 persen untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu, ” beberapa Kabid Asbudianto.
Ia berdalih, kerusakan jalan tersebut lantaran adanya tumpahan solat akibat kebocoran alat pemadat jalan saat proses pengerjaan berlangsung. Ia menilai hal demikian sesuatu yang wajar terjadi.
“Ya namanya juga pekerjaan dilakukan manusia, kita sudah tahu bahwa akan ada kerusakan. Jadi kita tetap menahan 5 persen anggaran untuk menjamin hal-hal seperti itu (rusak), dan sekarang kami tengah melakukan perbaikan kerusakan,” kata dia.
Meski demikian, ia menjamin bahwa proyek ruas jalan tersebut dikerjakan sudah sesuai spesifikasi, walapun mengalami kerusakan berselang beberapa bulan paska diresmikan. ” Iya, sesuai, ” tutupnya.