Palu, Harianpos.com,- Proposal penelitian yang diajukan oleh Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH-Untad) dinyatakan lolos pendanaan masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Untad tahun anggaran 2024 senilai Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah).
Penelitian tersebut dilakukan karena terinspirasi dari buku karya Prof. Dr. Irfan Idris, MA yang berjudul “Membumikan Deradikalisasi”.
Tim Peneliti FH- Untad ini berjumlah 5 orang yakni Dr. Awaludin, S.H., M.H dari bagian Hukum Administrasi Negara (HAN) sebagai ketua tim, Dr. Kamal, S.H., M.H bagian Hukum Pidana, Andi Dewi, S.H., M.H bagian Hukum Tata Negara (HTN), Muhammad Safrin, S.H., M.H bagian Hukum Tata Negara (HTN), Belona Danduru Salurante, S.H., M.H sebagai anggota.
Ketua Tim Peneliti, Dr. Awaludin, S.H., M.H, mengatakan, melalui penelitian berjudul Eksistensi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Dalam Pembinaan Mantan Narapidana Terorisme di Kabupaten Poso tersebut akan mencoba meluruskan pandangan negatif masyarakat terhadap BNPT dalam hal penindakan terduga maupun narapidana terorisme.
Sebab, kata dia, hingga kini tak sedikit masyarakat yang masih sinis melihat kerja-kerja yang dilakukan oleh BNPT. Padahal menurutnya, BNPT tidak hanya melakukan penangkapan dan memberi hukuman semata, namun juga membina serta memberikan bantuan usaha kepada Eks Napi Terorisme sehingga bisa diterima di tengah masyarakat.
“Kita mencoba mengambil sisi lain dari BNPT, karena banyak masyarakat hanya melihat dari sisi bagaimana penindakannya tapi mereka tidak lihat upaya BNPT membina mantan Napi terorisme ini sehingga bisa keluar dari zonanya, bahkan ada yang dibukakan usaha agar diterima ditengah masyarakat,” ungkap Dr. Awaludin. (Selasa,06/08/2024).