Palu, Harianpos– Kabar gembira datang untuk seluruh masyarakat Sulawesi Tengah! Sosok ulama senior yang sangat dihormati Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau sering dikenal Guru Tua, kini secara resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Dengan status WNI yang telah disandang, Guru Tua semakin dekat untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Hal ini sejalan dengan perjuangan panjang para murid dan pengagum beliau yang menginginkan agar jasa-jasa Guru Tua dalam mendirikan dan mengembangkan dunia pendidikan dan dakwah diakui secara resmi oleh negara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar menerangkan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI telah menyelesaikan proses verifikasi dan menyatakan bahwa Guru Tua telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi WNI.
“Ini menjadi hari bersejarah bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, karena sosok yang berjasa besar bagi pendidikan dan dakwah di daerah ini telah diakui sebagai WNI. Tentu, ini menjadi salah satu langkah upaya kita agar beliau dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” ungkap Hermansyah Siregar, saat menyerahkan surat pengesahan, Senin, (29/7/2024) siang.
Pengesahan sebagai WNI tersebut tertuang dalam surat nomor AHU.4.AH.10.01-300 tanggal 18 Juli 2024, Hermansyah menjelaskan bahwa pengesahan tersebut berhasil ditetapkan, karena telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen, diantaranya surat rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tengah, Walikota Palu, Surat Pernyataan Ahli Waris, hingga Riwayat Hidup.
“Selanjutnya, tentu kita berharap agar perjuangan ini senantiasa kita lanjutnya, kolaborasi yang baik ini mesti menghasilkan gelar Pahlawan Nasional,” tekadnya.
Dalam proses penyerahan surat pengesahan yang digelar Ruang Garuda Kemenkumham Sulteng tersebut, turut hadir juga Sekretratis Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Asisten I Pemerintah Daerah Sulteng, Fahrudin Yambas, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang serta berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Diketahui, Guru Tua atau Sis Al-Jufri sendiri telah menetap di Nusantara semenjak tahun 1928 sampai dengan 1969, beliau sendiri lahir dari rahim seorang Ibu bernama Andi Syarifah Nur binti Muhammad Aljufri yang lahir di Wajo Sulawesi Selatan berkebangsaan Indonesia serta Ayah Habib Salim Al-Jufri Warga Negera Asing kewarganegaraan arab (Yaman/Hadramaut).
Berbagai perjuangan dan kontribusi telah ia tunjukan dalam bidang Pendidikan dan dakwah hingga perjuangannya dalam kemerdekaan bangsa Indonesia itu sendiri, salah satu peninggalannya yang sampai saat ini terus berkembang yakni Alkhairat, sebuah lembaga pendidikan yang didirikannya, menjadi warisan cemerlang dan terus hidup melalui para muridnya hingga kini.
“Akhirnya setelah melewati proses verifikasi dokumen, kini, sosok Ulama kharismatik yang sangat kita hormati resmi diakui sebagai WNI, tentunya, perjuangan kita terus kita tingkatkan hingga tercapainya usulan kita yakni gelar Pahlawan Nasional untuk beliau,” kata Irmayanti.
Dengan pengakuan status kewarganegaraan tersebut, perjuangan untuk mendapatkan Anugerah Pahlawan Nasional bagi Al Habib Idrus bin Salim Aljufri akan semakin dekat.
Meski begitu, pada tahun 2010 sendiri, melalui Keputusan Presiden No. 53/TK/Tahun 2010, beliau sendiri telah dianugerahi gelar Bintang Mahaputera oleh Pemerintah Indonesia, hal ini diberikan atas kontribusi Guru Tua menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Indonesia.
“Kepahlawanan itu tidak berarti bagi para-para pahlawan, tapi yang membutuhkan kepahlawanan ini adalah bangsa ini, semangat dan dedikasi yang dilakukan oleh Guru Tua harus terus kita lanjutkan membangun bangsa ini,” jelas Djamaluddin Mariadjang.
Lebih lanjut, ia memberi apresiasi atas dukungan penuh yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng dibawah kepemimpinan Hermansyah Siregar.
Ia menilai sejak digagas dari Tahun 2008 silam, kini upaya untuk menetapkan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional hanya tinggal selangkah lagi, dan itu menjadi suatu kesyukuran bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya keluarga besar Alkhairat.
“Tidak henti-hentinya kami bersyukur dan berterima kasih atas proses pengesahan WNI yang begitu cepat, semoga ini menjadi ladang pahala bagi kita semua,” katanya.
Dalam momen istimewa tersebut, Kemenkumham Sulteng turut menampilkan grup hadroh dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu.*