Parigi, Harianpos – Isram Said Lolo kerap disapa ISL terus memantapkan diri untuk bertarung pada Pemilihan Bupati (Pilbup) kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 melalui jalur independen.
Untuk syarat maju, ISL klaim sudah terpenuhi dengan mengumpulkan KTP masyarakat sebanyak 27.000. Bahkan terus terkumpul melebihi sesuai ketentuan pencalonan independen.
Dengan bermodalkan edukasi pendidikan politik bertahun-tahun di masyarakat, pendiri Lembaga Sosialisasi Masyarakat (LSM) FORMAT, ISL mengaku tak gentar bersaing dengan bakal calon lain yang di usung partai politik pada perhelatan Pilbup nanti.
Bagi aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini, Politik tidak hanya milik mereka yang punya partai. Namun bagi ISL dirinya bakal siap maju untuk bersaing dalam bursa perebutan kursi nomor satu di Kabupaten Parimo.
Dimana pencalonan untuk maju Pilkada Kabupaten Parimo 2024 semakin dekat. Per Maret ini beberapa tahapan telah dimulai sehingga para bakal calon pun harus bersiap jika ingin berkontestasi nantinya.
Untuk itu ia mengatakan, persiapan dirinya maju dalam jalur independen di Pilkada 2024 ini sudah memiliki tim terstruktur yang dibentuk melalui swadaya masyarakat. Tim tersebut terus termonitoring dan dijalankan dengan manajemen yang baik.
“Untuk persiapan saya maju dalam jalur independen di Pilkada 2024 saat ini, saya sudah memiliki tim terstruktur lewat mentoring secara langsung oleh saya sendiri dengan manajemen yang baik melalui swadaya masyarakat dari tingkat desa, ” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Rabu (20/03/2024).
Dengan begitu, kata ISL, ia bisa mendeteksi dimana tim ini bisa bekerja dengan baik. Selain itu, penting untuk melakukan edukasi pendidikan politik ke masyarakat.
“Yang mana sampai dengan saat ini saya telah melakukan edukasi pendidikan politik ke masyarakat sebanyak 246 kali pertemuan,” ucapnya
Selain dari persiapan yang telah matang dilakukan. ISL juga menyampaikan, jika dirinya telah dinyatakan lolos berkas melalui jalur independen oleh KPU, maka ia akan siap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Salah satunya mundur dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
“Sebagai orang yang paham pada aturan, atau mekanisme hukum yang berlaku, saya akan siap melakukan pemuduran diri sebagai ASN. Apabila telah ditetapkan sebagai calon Bupati yang telah dibuktikan surat penetapan sebagai calon kepala daerah nantinya,” tegasnya.
Keputusan mundur sebagai ASN, demi mewujudkan tekad besar yaitu maju menjadi kepala daerah dengan niatan memajukan daerah kabupaten Parimo dengan mengedepankan pengelolaan sumber daya alam dan juga sumber daya manusia.
“Sesuai dengan pendirian, bahwasanya menjadi Bupati bukan semata sebagai Bupati Kabupaten Parimo, namun sebagai pemimpin untuk rakyat Kabupaten Parimo,” pungkasnya.***