Parimo, Harianpos – 6 (enam) orang pejabat pemerintah kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang semula dinon-jobkan kembali diaktifkan dan akan segera dilantik.
Pengaktifan atau penempatan kembali 6 pejabat pada jabatan pimpinan tinggi pratama itu berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dikeluarkan pada 09 November 2023 ditujukan kepada Pj. Bupati Parigi Moutong.
Bakal dilantiknya para eselon II tersebut dibenarkan oleh Kepala BKSDM Mahmud M. Tandju.
Ia mengatakan pelaksanaan pelantikan rencana akan dilaksanakan pada Januari 2024 oleh Pj Bupati. Menurutnya pelantikan ini baru dapat dilakukan karena sudah mendapat izin atau persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Mahmud menjelaskan, setelah terbitnya rekomendasi KASN pada November 2023, masih ada prosedur yang harus ditempuh oleh Pemda yaitu harus ada pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pertek itu menjadi dasar untuk mengajukan permohonan izin ke Mendagri melalui Gubernur sehingga bisa melaksanakan pelantikan.
Mahmud menjelaskan, semua tahapan itu telah ditempuh sampai dengan mencapai proses akhir yaitu mendapat izin Mendagri. Olehnya, saat ini tinggal menyesuaikan waktu Pj Bupati balik dari ibadah Umroh akan dilakukan pelantikan.
“Izin terhadap teman-teman yang dinon- jobkan itu sudah keluar izinnya dari Mendagri untuk Pj Bupati melantik, cuman izin itu belum bisa di ambil karena bapak bupati masih berhalangan umroh,” jelas Mahmud, kepada Harianpos, Kamis (04/01/2024).
Mahmud mengaku, nantinya enam pejabat tersebut akan dilantik pada jabatan sesuai rekomendasi KASN.
“Apa yang menjadi rekomendasi KASN, itu yang diambil pak Pj Bupati,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KASN telah mengeluarkan surat rekomendasi bernomor : B-4251/JP.00.01/11/2023 perihal hasil uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di lingkungan Pemerintah kabupaten Parigi Moutong.
Isi poin rekom tersebut diantaranya memuat nama-nama 6 orang pejabat yang diaktifkan kembali dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan akan segera dilantik, yakni :
- Ir. Amir Syarifuddin, M.Si ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan.
- Drs. Kamiludin, M.Si ke jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
- Dra. Alina A Deu, M.Si ke jabatan baru sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
- Arman, S.Pd, M.Si ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
- Masdin, S.Sos, M.Si ke jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. Sedangkan Ir. Mohammad Irfan tetap pada jabatannya semula sebagai Kepala Dinas Sosial.
Dalam poin rekom ini juga menegaskan, bahwa dengan diaktifkan kembali dalam JPT Pratama, maka terhadap para pengadu agar tidak berkeberatan dan tidak mempermasalahkan dalam bentuk apapun, atas segala kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong sebelum maupun setelah dikembalikan ke dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.