Dalam konteks Undang-Undang ASN yang baru, Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal, mendesak agar formasi pustakawan nantinya diperbanyak, baik untuk PPPK maupun CPNS.
“Kita banyak menerima aspirasi tentang keberadaan pustakawan, kita darurat literasi tapi kemudian formasi pustakawan itu masih sangat sedikit,” ujarnya, dalam pertemuan Kunker Reses Komisi X DPR RI. Dilansir dpr.go.id.
Ia mengamati keluhan dan aspirasi dari beberapa daerah yang dikunjungi terkait kondisi keberadaan pustakawan saat ini.
“Pustakawan itu menjadi kewajiban, keharusan, kalau kita benar-benar ingin meningkatkan literasi dan numerasi,” tegasnya,
Menurutnya, pustakawan memiliki peran kunci dalam mengelola perpustakaan, baik yang ada di sekolah maupun yang resmi oleh pemerintah.
Menurutnya, pustakawan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai akan mendorong percepatan peningkatan literasi di Indonesia.
Mereka tidak hanya mengatur buku tetapi juga tahu bagaimana mengelola perpustakaan dan bagaimana mengajak orang untuk aktif membaca.
Ia berharap, Indonesia dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap literasi dan memastikan bahwa formasi pustakawan tetap diperhatikan, sehingga dapat mengatasi tantangan literasi yang masih jauh dari harapan. *