Parimo, Harianpos– Insiden pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Tinombo yang mendapat komplain seorang pengendara terus mendapat respon dari berbagai pihak. Hal itu imbas adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum pegawai SPBU yang mengakibatkan harga dan takaran bensin yang keluar tidaklah sesuai.
Salah satunya tanggapan datang dari Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Sulawesi Tengah, Salman Hadianto.
Menurutnya, secara umum, prosedur pelayanan, ketika akan mengisi bahan bakar di SPBU, pengendara atau konsumen harus memastikan bahwa pegawai sudah memulai meteran dari nol. Hal itu harus dilihat bersama kedua pihak agar sama-sama menjadi saksi saat pengisian dimulai.
“Secara umum, adalah suatu keharusan dan ketentuan, pengisian bbm di SPBU dimulai dengan angka NOL pada meteran SPBU pada setiap isian/kendaraan. Petugas dan konsumen harus sama-sama memastikan (melihat) hal tersebut agar dapat disimpulkan bahwa sama-sama menjadi saksi saat pengisian akan dimulai,” jelasnya.
Atas insiden dugaan tindak kecurangan tersebut, Ia menyarankan kepada semua masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan untuk membuat aduan tertulis kepada pihak Pertamina agar bisa melakukan pengawasan ketat terhadap para petugasnya.
“Informasi sebaiknya di buat dlm bentuk tertulis, tujukan kpd pengelola SPBU agar ybs dpt mengawasi petugas nya saat melayani konsumen,” kata Salman.
Bahkan, kata dia, YLKI Sulteng bersedia menerima laporan konsumen yang merasa dirugikan untuk menindaklanjuti sesuai dengan Undang -Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).
“Kami akan diterima (Aduan Konsumen) dan diteruskan kepada pelaku usaha yang bersangkutan,” pungkasnya.
Hiswana Migas Sebut Pengisian BBM Wajib Dari Meteran Angka Nol
Tanggapan serupa juga diungkap salah satu Pengurus Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sulawesi Tengah, Fahad Balcher.
Menurut Fahad, pihak petugas pertamina wajib menunjukan angka meteran dari Nol untuk memulai pengisian BBM, sehingga terjalin kepercayaan antara konsumen dan petugas SPBU.
“Memang harus dan wajib menunjukan angka Nol ke konsumen, biar tidak terjadi seperti ini,” jelas Fahad.
Ia mengaku, tindakan dugaan kecurangan oknum pegawai di SPBU Tinombo tersebut akan diteruskannya ke pihak Pertamina untuk ditindaklanjuti.
“Sudah saya teruskan berita keluhannya, nanti Pertamina Sulteng yang tindaklanjuti. Terima kasih informasinya” tutup Fahad. ***