Palu, Harianpos – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura kukuhkan Bunda Peduli Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Stunting bertempat di Rumah Jabatan Gubernur (Rujab), Senin (3/10/2022).
Tujuan dari kegiatan ini yaitu terwujudnya dukungan dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota dalam upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun peserta yang menghadiri kegiatan ini yaitu tim penggerak PKK Provinsi dan kabupaten kota se-Sulawesi Tengah, tim percepatan penurunan stunting (TPPS) serta perangkat daerah.
Dalam sambutanya, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura mengatakan, bahwa upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Tengah diwujudkan dengan pengukuhan bunda stunting yaitu Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam hal ini tim penggerak PKK merupakan garda terdepan mitra pemerintah daerah yang bersinergi dalam berbagai bidang sebagaimana yang telah dilakukan lewat 10 program PKK.
Selanjutnya, pelaksanaan Pengukuhan Bunda Peduli Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah didasarkan menurut Ketentuan Pasal 20 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 440.05/27/DP2KB/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah dan juga APBD DPA Dinas P2KB Provinsi Sulawesi Tengah tentang pelaksanaan Pengukuhan Bunda Peduli Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Diakhir sambutannya, Rusdy Mastura berharap kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota melakukan inovasi-inovasi dalam percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.
“Saya berharap kedepan penurunan stunting menjadi prioritas sebagaimana kita bisa menyelesaikan masalah bencana” ucap Rusdy Mastura.
Turut hadir di kegiatan ini, Bappeda Prov.Sulteng, Ketua PKK Kota Palu, Satgas Stunting BKKBN, biro hukum, Ketua Tim penggerak PKK Provinsi dan Kab/kota se-Sulawesi Tengah, Perwakilan Kepala OPD. ***
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng