Satu Desa di Parimo Jalani Penilaian Calon Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulten

Tim penilai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/10/2026). Foto : Diskominfo/IKA

Parigi, Harianpos – Salah satu desa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yakni Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/10/2026).

Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi pada hari yang sama juga dilaksanakan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parimo.

Fahrudin yang juga selaku Ketua Tim Penilaian menjelaskan, Kabupaten Parimo sebelumnya telah diwakili Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, dalam program Desa Percontohan Antikorupsi.

Menurutnya, upaya yang dilakukan Desa Kotaraya Selatan telah memberikan kesan positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, ia berharap Desa Suli Indah mampu menunjukkan capaian yang tidak kalah, bahkan lebih baik.

“Tentu kita berharap Desa Suli tidak akan tertinggal, bahkan bisa melebihi Kotaraya,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Penilai Provinsi Sulawesi Tengah bersama unsur Pemerintah Kabupaten Parimo, di antaranya Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tingkat provinsi maupun kabupaten.

Fahrudin turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Parimo, khususnya Inspektorat, Kominfo, PMD, serta Pemerintah Desa Suli Indah yang telah mendukung pelaksanaan penilaian dan klarifikasi lapangan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Parimo, Sakti Lasimpala menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan penilaian tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Desa Suli Indah I Made Lostir mengatakan, pemerintah desa siap mengikuti seluruh tahapan penilaian sekaligus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penilaian dan klarifikasi lapangan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Desa Suli Indah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memperkuat penerapan nilai-nilai antikorupsi dan partisipasi masyarakat.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong

Pos terkait